Header Ads

Anis: Pembangunan Gedung Tak Bisa Dibatalkan

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Anis Matta menegaskan rencana pembangunan Gedung baru DPR tak bisa dibatalkan, meski ada suara penolakan dari beberapa pihak.

"Tidak ada yang resmi menolak. Sekarang ada penolakan di media saja. Tidak ada satu hal pun yang bisa membatalkan putusan pimpinan. Waktu itu, disepakati dengan pimpinan fraksi," tegas Anis di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/3/2011).

Ia tak paham penolakan salah satu fraksi yang sebelumnya ikut menyepakati keputusan pembangunan gedung. "Saya tidak mengerti. Dengan seluruh fraksi semua sudah setuju, saya juga setuju."

Menurut Anis, pembangunan bisa batal, jika ditemukan tindak pidana korupsi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau ada hal baru yang ditemukan BPK dan KPK bisa membatalkan ya batalkan saja," ujarnya.

Pembangunan gedung baru DPR itu diperkirakan memakan biaya Rp1,6 triliun atau setara dengan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) bagi 22 juta warga miskin.

Rencananya, gedung baru DPR memiliki 36 lantai dan dilengkapi fasilitas rekreasi, kolam renang, pusat kebugaran, dan spa. Dengan kelengkapan seperti itu, jika terwujud, gedung parlemen nanti tak ubahnya seperti hotel, apartemen, kondominium atau bahkan amusement center alias tempat pelesiran. (inilah.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.