Header Ads

Pembebasan Raja Prancis oleh Khalifah Sulaiman al Qanuni

Hubungan Prancis dan Islam sudah berlangsung lama. Dalam sejarah tercatat bagaimana negara Khilafah pernah membantu Prancis membebaskan raja mereka Francis I di dalam peperangan Pavia pada tahun 1525. Ketika itu, Prancis benar-benar merasa terhina dengan penawanan raja mereka dan tentara mereka telah gagal membebaskan raja dari tawanan. Mereka lalu meminta pertolongan Daulah Khilafah (Utsmaniyah). Raja Prancis mengirim utusan untuk menemul Khalifah pada 6 Disember 1525. Khalifah Sulaiman al-Qanuni mengabulkan permohonan sang raja.

Khalifah yang hebat itu menulis Surat kepada Raja Prancis yang berbunyi, "Kami telah menerima Surat yang diberikan oleh utusan kamu saat kamu menyatakan musuh kamu telah menyerang negara kamu dan kamu telah ditawan dan meminta pertolongan kami untuk membebaskan kamu dari tawanan. Kami dengan ini menerima permohonan kamu dan bersukacitalah dan jangan bimbang."

Daulah Khilafah lalu menggunakan pengaruhnya di tingkat internasional dan mengerahkan kekuatan tentara untuk menyelamatkan raja Prancis. Khalifah Sulaiman telah menyelamatkan Prancis tanpa bayaran dan tanpa meminta imbalan. Sang Khalifah telah melakukannya sebagai tindakan persahabatan. Perjanjian Constantinople yang ditandatangani pada tahun 1536 antara Khalifah Sulaiman dan Raja Perancis telah memberi Prancis konsesi di dalam Daulah Islam yang tidak pernah diberikan kepada negara manapun sebelum itu.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.