Header Ads

Astaghfirullah! Banyak Kementerian Diduga Gelapkan Dana Bansos


Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkap dugaan penyimpangan anggaran bantuan sosial (bansos) tahun 2010 di delapan kementerian. Nilai totalnya terbilang fantastis, yakni Rp 2,435 triliun. Data tersebut diangkat FITRA berdasarkan hasil audit BPK tahun 2011.

"KPK harus segera melakukan penyelidikan," kata Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi di Jakarta, sebagaimana dikutip laman JPPN, Rabu (22/06/2011).

Uchok menjelaskan anggaran bansos adalah transfer uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial terhadap dirinya.

"Dalam laporan BPK disebut sejumlah kementerian yang anggaran bansosnya tidak mengalir atau penyalurannya tidak sesuai peruntukan," ujar Uchok.

Dugaan penyimpangan paling besar terjadi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), yakni mencapai Rp 1,49 triliun. Rinciannya adalah penyaluran tidak ada atau tidak lengkap laporan pertanggungjawaban keuangannnya sebesar Rp 1,425 triliun, dana tidak disalurkan atau mengendap di pihak ketiga sebesar Rp 69,33 miliar, dan penyaluran yang tidak sesuai peruntukan sejumlah Rp 438,67 juta.

"Semua ini mengindikasikan terjadinya peryimpangan anggaran yang serius di kementeriannya Pak M.Nuh," tegas Uchok.

Penyimpangan nomor dua terbesar ditemukan di Kementerian Pemuda dan Olah Raga yang dinahkodai Andi Mallarangeng. Dananya mencapai Rp 407,8 miliar.

"Pantas saja pemuda dan olah raga kita tidak maju-maju dibandingkan negara lain. Soalnya anggaran bansos terjadi penyimpangan dalam penyalurannya," sindir Uchok.

Berturut -turut penyimpangan dana bansos lain adalah Kementerian Sosial sebesar Rp 236,510 miliar, Kementerian Kesehatan Rp 141,916 miliar, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal 93,885 miliar, Kementerian Agama Rp 41,391 miliar, Kementerian Pertanian Rp 14,280 miliar, serta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Rp 4,328 miliar.

"Kami tidak habis heran, bagaimana bisa Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dengan sengaja dan begitu teganya tidak menyalurkan secara benar anggaran bansos itu," kata Uchok.

Menurut dia, anggaran sebesar Rp 93,885 miliar itu sengaja hanya disimpan atau mengendap pada pihak ketiga, seperti bank, kelompok masyarakat, atau koperasi.
"Kementerian yang dipimpin Helmy Faishal Zaini itu harus segera mengembalikan anggaran bansos yang tidak disalurkan tersebut bersama dengan bunganya," ujarnya.

Terkait temuan BPK itu, FITRA mendesak DPR, khususnya Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) untuk melakukan klarifikasi terhadap delapan kementerian.

Di bawah ini data FITRA

Dana Bansos Tahun 2010 Yang Diduga Diselewengkan
1. Kementerian Pendidikan Nasional Rp 1,49 triliun
2. Kementerian Pemuda dan Olah Raga Rp 407,8 miliar
3. Kementerian Sosial Rp 236,510 miliar
4. Kementerian Kesehatan Rp 141,916 miliar
5. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal 93,885 miliar
6. Kementerian Agama Rp 41,391 miliar
7. Kementerian Pertanian Rp 14,280 miliar
8. Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Rp 4,328 miliar.

Total : Rp 2,435 triliun

Sumber : FITRA berdasarkan hasil audit BPK tahun 2011 (jppn/hidayatullah/al-khilafah.co.cc)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.