Header Ads

Didakwa Tembak Dua Prajurit AS, Abdulhakim Divonis Penjara Seumur Hidup

Pengadilan AS menyatakan Abdulhakim Muhammad bersalah atas insiden penembakan terhadap dua prajurit yang terjadi tahun 2009 lalu. Atas putusan itu, Abdulhakim divonis hukuman seumur hidup tanpa syarat.

Juru bicara pengadilan, Stephanie Harris mengatakan, muslim AS asal Memphis itu didakwa 12 tuduhan, antara lain; melakukan pembunuhan, melakukan upaya pembunuhan dan 10 dakwaan kriminal lainnya.

Abdulhakim yang sebelum masuk Islam bernama Carlos Bledsoe itu dituduh melakukan penembakan di depan pusat perekrutan prajurit AS di Little Rock, Arkansas pada tanggal 1 Juni 2009. Akibat penembakan yang dilakukannya, seorang prajurit berban William Long, 23, tewas dan Quinton Ezeagwula,18, mengalami luka-luka.

Menurut detektif Kepolisian Little Rock, Tommy Hudson, Abdulhakim yang kini berusia 24 tahun, melakukan penembakan karena marah atas apa yang dilakukan militer AS terhadap kaum Muslimin di masa lalu. (kw/cnn/eramuslim)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.