Header Ads

ICW: Korupsi Tersebar di 16 Kementerian

Dugaan adanya korupsi di dua kementerian menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai kasus serupa di kementerian lain. Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febridiansyah mengatakan, dari pengkajian yang dilakukannya, setidaknya ada 16 kasus korupsi yang melibatkan kementerian.

“Artinya, ada 16 kementerian yang patut diduga terlibat korupsi. Sebagian kementerian itu berada di era pemerintahan SBY karena SBY menjabat sejak 2004,” katanya dalam diskusi DPD bertema Kementerian Sarang Koruptor, Jumat (16/9).

Menurutnya, korupsi yang berkembang belakangan sudah berganti modus. Jika dulu, modusnya masih konvensional seperti korupsi pengadaan barang dan jasa dan penyalahgunaan anggaran. Tetapi, saat ini sudah ada perubahan modus meski masih berupa pengadaan barang dan jasa, tetapi KPK sudah masuk dalam modus suap.

“Pihak yang terlibat bukan hanya kementerian, tetapi ada pihak yang mengatur anggaran di ranah politik,” katanya. Artinya, korupsi semakin mendekati sempurna, ketika terjadi persilangan di ranah birokrasi (kementerian), kekuatan politik, dan pelaku bisnis yang ada. Korupsi ini, lanjutnya, akan semakin sulit diberantas jika diproteksi oleh penegak hukum.

Ia beranggapan korupsi yang terjadi saat ini merupakan fenomena pemerintahan secara keseluruhan. “SBY telah memimpin menteri-menteri yang terjerat korupsi,” katanya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.