Header Ads

Dirosah Syar’iyyah XVI, Haram Pembatasan BBM

Para ulama bersepakat menolak kebijakan pemerintah ini, karena selain menyalahi Syariat Islam kebijakan ini pun akan semakin menyengsarakan rakyat. Asing Untung Rakyat Buntung!



Rencana kenaikan Harga BBM dan pencabutan subsidi BBM masih menuai tanda tanya. Walau sudah direncanakan bulan April 2012 pemerintah masih terkesan ragu-ragu sebab mereka tidak mempunyai alasan yang kuat untuk melaksanakan kebijakan ini. Apa lagi sudah tercium bau Liberalisasi dalam kebijakan ini, tentulah banyak kalangan menolak. Sebab, alasan yang dipakai tidak masuk akal dan hanya berupa tipu-tipu pemerintah.

Menyikapi hal tersebut, Lajnah Tsaqofiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia kembali menyelenggarakan Dirosah Syar’iyyah edisi ke-16 dengan tema “Haram Halal Pembatasan BBM”, Sabtu (18/02) di Kantor DPP HTI Crown Palace Jakarta. Peserta yang hadiri diantaranya dari kalangan Ulama, Habaib, Asatidz dan tokoh-tokoh masyarakat Jakarta dan sekitarnya, Ruang Aula kegiatan pun penuh sesak dan tidak dapat menampung jumlah peserta yang antusias mengikuti acara.

Dr. Arim Nasim Ketua Lajnah Maslahiyah DPP HTI sebagai pembicara pertama menjelaskan kenapa kebijakan pemerintah ini harus ditolak, menurutnya kebijakan pembatasan subsidi BBM dan kenaikan harga, sama saja meliberalisasi sektor migas “menuju liberalisasi migas secara kaffah,” ujarnya.

Pengakuan pemerintah yang saat itu diwakili oleh menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam upayanya meliberalisasi sektor migas di Indonesia, Purnomo berujar, “Liberalisasi sektor Hiliir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas”, tidak hanya di sektor Hulu pemerintah juga berniat meliberalisasi sektor Hilir, ini mengakibatkan dominasi yang luar biasa oleh para investor asing untuk menguasai sumber daya alam indonesia khususnya Migas. Hasilnya Asing Untung Rakyat Buntung!

“Akibatnya membebani rakyat, harga BBM bisa melambung tinggi sesuai dengan harga internasional, akibat kenaikan harga BBM akan diikuti dengan kenaikan harga barang dan jasa,” urainya.

Subsidi BBM yang tidak tepat sasaran menjadikan alasan lain pemerintah untuk mencabut Subsidi BBM, dikarenakan besarnya Subsidi yang membebani APBN. “tentunya pendapat seperti ini sangat menyesatkan, sebab yang selama ini membebani APBN itu bukan subsidi, tetapi utang negara yang hanya dinikmati oleh segelintir orang, ditambah lagi bunga utang tersebut,” jelasnya.

Sedangkan, Ustadz Syamsuddin Ramadhan an-Nawiy kebijakan pembatasan BBM bersubsidi Haram! Dikarenakan pertama, Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi merupakan dampak dari kebijakan privatisasi yang diharamkan dalam islam, “syariat islam melarang individu menguasai barang tambang yang depositnya melimpah, seperti tambang garam, migas, nikel dan barang-barang tambang lainnya,” jelasnya.

Beliau mengutip hadist Rasulullah saw, “sesungguhnya, Abyad bin Hammal mendatangi Rasulullah saw, dan meminta beliau saw agar memberikan tambang garam kepadanya. Ibnu al-Mutawakkil berkata,”Yakni tambang garam yang ada di daerah Ma’rib.” Nabi saw pun memberikan tambang itu padanya. Ketika, Abyad bin Hammal ra terlah pergi, ada seorang laki-laki yang ada di majelis itu berkata, “tahukah anda, apa yang anda telah berikan kepadanya? Sesungguhnya anda telah memberikan kepadanya sesuatu seperti air yang mengalir (al-maa’ al idd)”. Ibnu al-Mutawakkil berkata,”Lalu Rasulullah saw mencabut kembali pemberian tambang garam itu darinya (Abyad bin Hammal)”, tutur beliau.

Alasan kedua menurut beliau, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi menjadi jalan bagi orang kafir menguasai kaum muslim, “ini membuka jalan bagi orang kafir menguasai kaum muslimin, padahal Allah telah berfirman dalam surah An-Nisaa’ ayat 141 bahwa dan sekali-kali Allah tidak akan pernah menjadikan jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum Mukmin,” jelasnya.

Ada pun alasan ketiga dan keempat kenapa kebijakan ini Haram, dikarenakan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi merupakan kebijakan diskriminatif dan mendzalimi rakyat dan juga kebijakan ini lahir dari Sekularisme dan Liberalisme,”dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim, siapa saja yang mengerjakan suatu perbuatan yang tidak atas perintah kami, maka perbuatan itu tertolak,” jelasnya.

Pernyataan sikap Ulama

Selain itu, diakhir sesi acara para Ulama, Habaib Asatidz dan Tokoh masyarakat membacakan dan menanda tangani pertanyaan sikap ulama atas kebijakan kenaikan BBM. Pernyataan sikap ini dibacakan oleh Habib Kholil bin Abu Bakar, yang isinya berbunyi.

Pertama, para ulama Menolak kebijakan pembatasan BBM bersubsidi maupun pengurangan subsidi BBM (kenaikan Harga BBM).

Kedua, para ulama menyeru pemerintah untuk membatalkan kebijakan ini, sekaligus menganulir semua produk undang-undang yang mengokohkan liberalism di indonesia, seperti UU Migas, UU SDA, UU PMA dan lain-lainya.

Ketiga, para ulama mengajak seluruh komponen umat islam, khususnya penguasa dan politisi, partai, ormas, serta elemen-elemen umat islam yang lain, untuk bersama-sama menolak kebijakan kenaikan harga BBM yang dzalim dan khianat ini. dan mengajak umat khususnya Ulama, untuk berada di garda terdepan dalam menjaga dan melindungi kepentingan islam dan kaum muslim, dan terus berjuang menegakkan Syariah dan Khilafah sebagai satu-satunya solusi untuk mengantarkan bangsa ini menuju keadaan yang lebih baik.[] (fatih mujahid/mediaumat.com/190212/al-khilafah.org)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.