Header Ads

FPI tidak perlu dibubarkan

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Choirul Anam alias Cak Anam, mengatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) tidak perlu dibubarkan.

"Menurut saya, tidak perlu FPI dibubarkan, sebab akan memunculkan masalah baru, dan bukan sebuah bentuk penyelesaian," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.


Cak Anam menyampaikan hal itu menanggapi wacana pembubaran FPI yang akhir-akhir ini ramai menjadi bahan pembicaraan. Ia meminta, agar semua pihak tidak terpancing dan membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

"Apalagi, kalau GP Ansor ikut-ikutan meminta agar dibubarkan atau dibekukan. Saya sangat tidak setuju," kata politisi yang juga Anggota Dewan Penasihat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pusat tersebut.

Menurut dia, meski pemerintah akhirnya membubarkan FPI, pihaknya yakin akan muncul organisasi-organisasi serupa. Selain itu, ia menilai, ancaman konflik horizontal sangat rawan terjadi.

Menilai FPI, Cak Anam beranggapan bahwa organisasi massa (ormas) pimpinan Habib Rizieq tersebut diyakini memiliki niat mengajak kebenaran dan mencegah kemungkaran.

Namun, lanjut dia, tidak adanya hukum tegas di Indonesia sehingga membuat FPI prihatin, padahal perjudian dan minum-minuman keras dan tindakan maksiat lainnya tertulis dilarang dalam hukum Indonesia.

"Jangan terburu-buru menyalahkan FPI secara langsung, tapi harus dilihat akar permasalahannya. Mungkin FPI jengkel dengan hukum di Indonesia yang tidak tegas karena dianggap membiarkan orang seenaknya menjual minuman keras," tukas Cak Anam.

Pihaknya juga meminta masyarakat cermat dalam menilai situasi seperti ini, karena dikhawatirkan malah tidak terkontrol dan memicu terjadinya konflik antaragama maupun umat di Indonesia sendiri.

"Sekali lagi, yang harus dicari adalah jalan keluarnya, dan sering dilakukan komunikasi mencari akar permasalahan. Hanya saja, tindakan kekerasan memang tidak boleh dilakukan dan itu bertentangan dengan hukum," demikian Cak Anam. (antaranews/180212/al-khilafah.org)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.