Header Ads

Mengapa Menolak KENAIKAN BBM Dan LIBERALISASI MIGAS?

Oleh Fahrur Rozi

Akhirnya, Dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri, Presiden SBY untuk keempat kalinya memutuskan untuk kembali menaikkan harga BBM (vivanews, 22/2). Meski belum ada angka pasti mengenai besar kenaikan tersebut, namun menurut sejumlah media, kenaikan tersebut berkisar 20-35 Persen. Alasan pemerintah karena kenaikan harga minyak mentah di pasar internasional (New York Exchange Mercantile) yang saat ini telah menembus angka 120 dollar per barrel semakin membebani APBN. Untuk meredam gejolak di masyarakat akibat dampak kenaikan tersebut Pemerintah akan kembali menjalankan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin.


Memang benar kenaikan harga minyak dunia pasti berimplikasi serta berkonsekuensi terhadap penerimaan dan pengeluaran negara. Akan tetapi seharusnya setiap momentum kenaikan harga tidak serta-merta dapat menjadi alasan pembenaran bagi pemerintah untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kalau mau fair (adil) pemerintah harusnya juga menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia tidak hanya mengakibatkan naiknya belanja pemerintah (khususnya beban subsidi). Lonjakan harga juga memberi "rejeki" berupa meningkatkan pendapatan dari minyak dan gas. Seperti yang dipaparkan Tim Konsorsium Peneliti Perguruan Tinggi (UI-UGM-ITB), bahwa jika terjadi kenaikan harga minyak dunia rata-rata 10%, maka akan meningkatkan pendapatan negara dari Migas sebesar Rp3,5 triliun.

Kebijakan Kontroversi
Menaikkan BBM dengan alasan bahwa subsidi BBM telah melewati pagu annggaran adalah sangat tidak logis. Mengapa pemerintah merasa berat dan harus mencabut subsidi yang notebene merupakan hak rakyat, sebaliknya merasa ringan dalam menghambur-hamburkan APBN untuk bermewah-mewah?. Sesungguhnya subsidi juga yang menikmati adalah rakyat dengan menggunakan uang rakyat pula.

Kenaikan harga BBM dapat dipastikan akan meningkatkan inflasi. Harga-harga barang dan jasa khususnya kebutuhan pokok yang belakangan ini telah melonjak, dipastikan akan semakin meroket disamping akan semakin memukul sektor usaha. Menurut perkiraan Kemenkeu kenaikan rata-rata 30 persen akan meningkatkan inflasi menjadi 11 persen. Dampaknya dengan mudah dapat ditebak, masyarakat menengah ke bawah yang selama ini menjerit dan menderita akibat kesulitan memenihi kebutuhan sehari-hari akan semakin merana. Angka kemiskinan yang kini menjapai 36,8 juta orang dipastikan akan bertambah. Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi memperkirakan, kenaikan harga BBM sebesar 30 persen berpotensi mengakibatkan orang miskin bertambah sebesar 8,55 persen atau sekitar 15,68 juta jiwa. Pemberian subsidi langsung kepada rakyat miskin tidak akan efektif sebagaimana yang dilakukan pemerintah tahun 2005 untuk menekan laju kemiskinan. Angka kemiskinan justru semakin meningkat. Belum lagi dampak sosial dari kenaikan ini berupa peningkatan angka putus sekolah, peningkatan tingkat kriminalitas dan gangguan kesehatan akan terus mewabah.

Harus difahami bahwa Kenaikan harga minyak mentah akhir-akhir ini di pasar internasional bukan akibat real cost tetapi lebih diakibatkan oleh tindakan para spekulan yang beralih dari portofolio seperti mata uang dan saham yang belakangan ini kurang menguntungkan sebagai dampak dari krisis keungan global. Adanya selisih antara harga jual dengan harga internasional inilah yang dianggap pemerintah sebagai subsidi. Padahal tidak seluruh konsumsi minyak mentah Indonesia yang mencapai 1,2 juta barel hari tersebut diimpor. Dengan rata-rata produksi minyak (lifting) sebesar 927.000 barrel per hari maka impor minyak mentah Indonesia berkisar antara 300-400 ribu barel per hari. Dengan demikian jika terjadi lonjakan harga, maka peningkatan subsidi hanya terjadi pada jumlah yang diimpor saja. Kesalahan fatal pemerintah terjadi ketika menganggap BBM sebagai komoditas yang harus dijual dengan harga pasar. Padahal sejatinya BBM adalah bagian dari komoditas yang merupakan kepemilikan umum yang harganya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat sebagaimana yang didiktumkan oleh Islam.

Solusi lain untuk Menutup beban APBN
Pemerintah seharusnya menempuh cara lain untuk mengurangi beban APBN tanpa harus mengorbankan rakyat. Salah satunya dengan meningkatkan produksi dan penerimaan dari minyak dalam negeri. Rendahnya produski dalam negeri diantaranya diakibatkan oleh semakin menurunnya produktivitas sumur-sumur minyak akibat usianya yang semakin tua disamping jumlahnya yang terus menyusut. Hingga saat ini jumlahnya diperkirakan hanya tinggal 25 sumur. Di samping itu rendahnya tehnologi pengilangan minyak Pertamina maka jenis arabian light sweet/light sweet misalnya harus diimpor. Di sisi lain, sisitem Product Sharing Contract yang mencapai 60 persen untuk pihak pengelola yang saat ini didomonasi asing ditambah dengan penggelembungan cost recovery dengan pemerintah sebesar 40 persen dianggap oleh banyak pengamat perminyakan merugikan Indonesia. Belum lagi proses delivery impor BBM sejak jaman Orde baru hingga kini masih terus ditenderkan kepada pihak swasta yang mengakibatkan biaya pengapalan semakin tinggi. Oleh karena itu peningkatan kapasitas produksi, pembenahan manajemen dan efisiensi produksi seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

Cara lain yang dapat ditempuh untuk mengurangi beban APBN adalah mengurangi porsi pembayaran utang beserta bunganya. Sebagai contoh APBN 2011 kemarin misalnya, pemerintah harus membayar angsuran pokok dan bunga utang sebesar Rp 267,509 triliun. Jelas terlihat uang rakyat habis terkuras hanya untuk membayar angsuran pokok dan bunga utang. Ketidakberanian pemerintah melakukan rescheduling utang dan hair cut kepada negara-negara kreditor menunjukkan bahwa pemerintah hanya berani mengorbankan rakyat tanpa mau bersusah payah mencari alternatif lain.

Masih ada lagi Cara lain untuk menaggulangi meningkatnya besaran subsidi energi BBM akibat naiknya harga minyak dunia yakni dengan menggunakan Sisa Hasil Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun lalu sebesar Rp32,2 triliun. SILPA itu bisa digunakan pemerintah untuk mengatasi persoalan dan implikasi kenaikan harga minyak mentah dunia. Alih-alhi mengoptimalkan sisa anggaran untuk subsidi rakyat, malah pemerintah doyannya menggunakan SILPA untuk keperluan yang kontra produktif semisal simposium dan perjalanan dinas yang tidak memiliki target jelas.

Menurut temuan BPK, jika pemerintah dapat melakukan penghematan atas belanja barang, seperti seminar-seminar, perjalanan dinas, macam-macam sosialisasi dan sebagainya. Upaya itu bisa membuat pemerintah menghemat sampai dengan 25 persen dari anggaran pengeluaran semula. Dari berbagai upaya penghematan yang bisa dan memungkinkan dilakukan pemerintah, maka ada sekitar Rp35 triliun anggaran yang kemudian bisa direalokasikan untuk anggaran pendidikan, dll.

***
Jadi jika mengacu pada data dan fakta, jelas bahwa Kebijakan Pemerintah untuk terus mengurangi subsidi BBM sejatinya merupakan bagian dari uapaya untuk meliberalisasi sektor migas dengan melepaskan harganya kepada pasar. Pecabutan subsidi secara bertahap ini didukung oleh penerbitan UU Migas No. 22/ 2001 dan UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang memberikan keleluasaan kepada investor swasta khususnya asing untuk melakukan investasi termasuk pada sektor ini. Kebijakan ini jelas tidak lepas dari agenda Washington Consensus yang diarsiteki oleh kelompok Neolib yang selama ini bercokol dalam kabinet pemerintahan Indonesia.

Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan diatas, pemerintah sudah seharusnya membatalkan rencana kenaikan BBM tersebut, sebab hal tersebut justru berdampak negatif bagi kesejahteraan rakyat. Jangan sampai karena ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola sumber daya nasional dan keuangan negara kemudian rakyat yang menjadi korban, menanggung beban salah kelola aset nasional. Pemerintah juga harus menghentikan proses liberalisasi sektor migas dengan membatalkan berbagai kontrak pengelolaan migas yang merugikan pemerintah dan mengembalikan pengelolaannya sesuai dengan Syariah Islam.

Selain itu, kita selaku masyarakat harus besatu padu mengenyahkan sistem pemerintahan yang Kapitalis sekuler ini dan menggantinya dengan sistem Khilafah Islamiyyah yang akan menjalankan pemeritahan dan perekonomian sesuai dengan syariah Islam. Hanya jika negara, SDA, dll dikelola sesuai dengan Syariah saja negeri ini, kita semua bisa menapaki keberkahan dan kesejahteraan. Insyaalloh. [fr_dari berbagai Sumber]

+++
beberapa referensi tambahan:
- http://www.scribd.com/doc/52693866/Solusi-Islam-terhadap-Tata-Kelol-Migas
- http://hizbut-tahrir.or.id/2012/02/08/pembatasan-bbm-bersubsidi-atau-kenaikan-bbm-kebijakan-khianat-dan-dzalim-terhadap-rakyat/
- http://masbagio.blogspot.com/2008/05/kebohongan-subsidi-bbm-di-negara.html

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.