Header Ads

Ustadz Abu Pertanyakan, Mengapa Putusan Kasasinya Dikonpreskan?

Bagaimana tanggapan Ustadz Abu Bakar Baasyir atas konferensi pers Mahkamah Agung yang menolak pengajuan kasasi dirinya?. Amir Jamaah Anshorut Tauhid itu mempertanyakan mengapa putusan permohonan kasasinya ke Mahkamah Agung diumumkan melalui konferensi pers. Padahal tak ada desakan dari kelompok manapun yang menginginkan agar putusan MA itu diumumkan.



"Ustadz Abu bertanya-tanya, tak ada kelompok manapun yang mendesak mengapa dikonpreskan?", kata Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan, Selasa (28/2/2012).

Menurut Michdan, karena itulah Ustadz Abu mempertanyakan siapa sesungguhnya yang mendesak dan ada apa di balik putusan MA ini. Apalagi saat ini Presiden SBY dan partainya tengah mendapat sorotan terkait kasus korupsi yang dilakukan kader-kadernya.

"Ada kemungkinan pengalihan isu", kata Michdan yang beberapa saat lalu mengaku telah bertemu dengan Ustadz Abu.

Selain mempertanyakan soal konferensi pers, kata Michdan, Ustadz Abu juga merasakan bahwa putusan atas kasusnya bukanlah murni tetapi terkait dengan intervensi Amerika Serikat.

Indikasinya, putusan itu keluar hanya selang 3 hari setelah Departemen Luar Negeri AS mengumumkan bahwa JAT termasuk organisasi teroris. "Hanya selang beberapa hari setelah Deplu AS mengumumkan JAt sebagai organisasi teroris", kata Michdan.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. MA mengadili sendiri Ustadz Abu dengan hukuman 15 tahun penjara. Putusan tersebut diputus Senin kemarin oleh ketua majelis hakim Djoko Sarwoko dengan anggota Mansur Kertayasa dan Andi Samsan Nganro. (SuaraIslamOnline/280212/al-khilafah.org)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.