Header Ads

Teroris Kristen Anders Behring Breivik Resmi Dituduh Lakukan Aksi Terorisme

Teroris kristen yang melakukan serangan bom dan pembantaian di Norwegia pada musim panas tahun lalu Rabu kemarin (7/3) secara resmi dikenakan dengan dakwaan terorisme dan pembunuhan berencana terhadap 77 orang, bersamaan dengan pejabat Norwegia akan kembali mengadilinya mulai bulan depan.



Jaksa mengatakan mereka awalnya akan mencari dakwaan berdasarkan perawatan psikiatris untuk pembunuhan namun kemungkinan akan menuntut dirinya 21 tahun penjara - hukuman nominal maksimum Norwegia - jika diagnosis awal psikosis bertentangan dalam pemeriksaan kedua.

Anders Behring Breivik, 33 tahun, telah mengaku melakukan serangan bom Juli tahun lalu yang menewaskan delapan orang di markas pemerintah di Oslo dan melakukan pembantaian yang menewaskan 69 orang di sebuah kamp pemuda musim panas Partai Buruh.

"Terdakwa telah melakukan kejahatan yang sangat serius dari dimensi kami dan kami tidak memiliki pengalaman sebelumnya soal ini di zaman modern saat ini," kata jaksa Svein Holden kepada wartawan.

Dia mengatakan pembunuhan termasuk "situasi menjengkelkan" namun tidak menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan di bawah hukum Norwegia.

Telah terjadi spekulasi bahwa Breivik mungkin menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, dengan hukuman maksimal 30 tahun.

Jaksa dan polisi secara resmi menyerahkan lembar dakwaan untuk Breivik di penjara sebelumnya pada Rabu kemarin.

Sementara hukuman penjara maksimum untuk pembunuhan di Norwegia adalah 21 tahun, pengadilan diijinkan untuk memperpanjang penahanan tanpa batas waktu. [eramuslim/080312/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.