Header Ads

Gereja Manado: Perekaman E-KTP Mengikuti Ajaran Sesat

Sejumlah tokoh agama Gereja Sarikat Pantekosta di Indonesia Alfa Omega Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara, menolak perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) karena perekaman itu dinilai mengikuti ajaran sesat. Hal itu diungkapkan para gembala di depan Walikota Manado GS Vicky Lumentut.



"Secara imani kami tak mempercayai E-KTP yang menggunakan chip ini karena sangat berhubungan dengan angka 666 yang di dalam alkitab kitab wahyu adalah lambang gereja setan atau pengikut aliran sesat" kata para gembala yang khusus datang di lokasi perekaman E-KTP di Kecamatan Bunaken 30 April, malam lalu.

Ketua Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSUA) Pdt Roy Lengkong yang ikut mendampingi Walikota Lumentut mengatakan, para gembala GSPDI Alfa Omega ini meminta agar pihak mengerti kepercayaan Iman untuk tidak mengakui keberadaan E-KTP tersebut.

"Kami tahu kapasitas pak Pendeta (Roy), tetapi sekali lagi di Alkitab sudah jelas dan kami imani hal tersebut," kata .para gembala itu.

Menanggapi hal itu, Walikota Manado GS Vicky Lumentut meminta kepada para gembala GSPDI Alfa Omega untuk membuat pernyataan resmi terkait penolakan E-KTP tersebut.

"Nanti saya bawa pernyataan tersebut ke pemerintah pusat ," ujar Lumentut. [tempo/muslimdaily/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.