Header Ads

Islamic Business Coaching : Metode Penarikan Hukum Syari'at dari Sunnah Rasul

Materi ini membahas bagaimana kita menarik hukum dari sunnah rasul, supaya ketika kita membaca hadist nabi tidak langsung/begitu mudahnya menarik hukum dari sunnah itu, atau begitu mudahnya apapun yang di lakukan rasul langsung kita tiru. Karena selama ini berkembang pemahaman umat yang menganggap bahwa semua yang dilakukan rasul wajib kita ikuti.


Lalu bagaimana metode penarikan hukum syariat dari sunnah rasul? silahkan simak kajiannya bersama Ust. Dwi Condro Triono PhD di link berikut
  1. Ust. Dwi Condro Triono - Metode Penarikan Hukum Syari'at dari Sunnah Rasul.mp3 [17 MB]
  2. Powerpoint .pptx [323 KB]

Pertanyaan-pertanyaan yang muncul dibagian akhir acara
  1. Penanya sedang menjalankan sebuah bisnis, beliau ingin membuat program pada hari Senin dan Kamis untuk yang puasa gratis makan, bagaimana agar tahu orang tersebut sedang puasa atau tidak
  2. Apakah korupsi bisa dikategorikan mencuri sehingga pelakunya bisa dihukumi potong tangan
  3. Bagaimana pengaturan secara syariat tentang pengaturan jual beli, apakah dengan memisahkan laki dan perempuan, bagaimana dengan pengaturan pegawai laki-laki dan perempuan pada sebuah perusahaan
  4. Ketika Shalat di Masjidil Haram semua campur laki-laki dan perempuan, bagaimanakah hukumnya
  5. Bagaimana jika bawahan di panggil atasan yang bukan mahram dalam satu ruangan tertutup
Simak jawabanya pada mp3 diatas.
[al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.