Header Ads

Pendiri PK: Dukung Irshad Manji, Fahri Hamzah tak Paham Hukum Islam

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah tidak paham hukum-hukum Islam. Pernyataan Fahri yang terkesan mendukung tokoh lesbian Irshad Manji itu, merupakan pembodohan publik.



Pernyataan pedas itu disampaikan pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi kepada itoday (8/5) menanggapi komentar-komentar Fahri Hamzah di jejaring sosial terkait pembubaran diskusi buku karya Irshad Manji.

"Sekali kemunkaran tetap kemunkaran. Tidak bisa dibiarkan tumbuh dan berkembang merajalela dengan alasan kebebasan berpendapat. Itu merupakan wujud pemahaman UUD 1945 secara parsial," tegas Yusuf Supendi.

Yusuf Supendi menilai, pernyataan Fahri Hamzah di jejaring sosial merupakan pembodohan publik. "Fahri Hamzah tidak paham hukum Islam. Dia telah melakukan pembodohan publik. Padahal publik semakin pintar dan cerdas tidak mudah dibodohi," kata Yusuf Supendi.

Menurut Yusuf Supendi kebebasan atau hurriyyah terdiri dari dua bentuk. Yakni, kebebasan lepas (hurriyah muthlaqoh) dan kebebasan terikat (hurriyah muqoyyadah). Interaksi pria-wanita yang bukan mahramnya termasuk kategori bebas terikat.

Sementara, homoseksual dan lesbian, seperti yang dianut Irshad Manji, menurut Yusuf Supendi merupakan tindakan kaum Luth yang dikutuk Allah. "Melakukan tindakan penyimpangan seksual merupakan kemunkaran. Membiarkan kemunkaran merupakan perbuatan yang dimurkai Allah. Di antara penyebab Yahudi dilaknat Allah karena membiarkan kemunkaran," tegas Yusuf Supendi.

Sebelumnya, melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Fahri Hamzah menulis: "Kita mungkin tidak setuju dengan Irshad Manji dalam diskusi Salihara itu, tetapi biarkan dia bicara."

"Secara subtantif UUD45 sudah menjamin kebebasan berpendapat, jadi diskusi apapun bebas..Kalau anda tidak setuju dgn satu pendapat buatlah pendapat lain. Lalu bikin diskusi itulah," tulis @Fahrihamzah. [itoday/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.