Header Ads

Yang Harus Diberdayakan Bukan Perempuan, Tapi Laki-Laki

“Saya akan tolak RUU KKG, bila sampai pada urusan keluarga, imam sholat atau urusan yang terkait dengan syariah Islam.” Janga keliru, pernyataan ini bukan keluar dari seorang ulama atau aktifis remaja masjid. Justru datang dari Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Gresik, Drs. H. Chumaidi Ma’un dalam acara Halaqoh Islam dan Peradaban (HIP)  bertempat di Rumah Makan Pring Gading di atas puncak Gunung Giri Gresik, belum lama ini.


Acara diskusi yang bertajuk, “RUU KKG: Bertentangan dengan Islam, Berbahaya dan Merusak” yang dihadiri sekitar 150 orang yang terdiri dari pria dan wanita yang sangat serius mengikutinya.

 
Selain dihadiri Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Gresik Pembicara dari DPD I HTI Jatim, acara juga menghadirkan Hanif Kristianto (Lajnah Siyasiyah DPD HTI Jatim) dan Muhib Hamid Rusdi (DPD HTI Kab. Gresik).

Dalam paparanya, Hanif Kristianto membeberkan masalah asal-usul munculnya RUU KKG. Menurutnya RUU yang kini tengah digodok di DPR itu merupakan turunan (nyotek) dari CEDAW (Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan), yang menurutnya undang-undang gender ala Barat.

“RUU KKG jelas-jelas impor dari Barat dan akan menghancurkan sendi-sendi keluarga Muslim di Indonesia,” ujarnya.


Sementara itu, Muhib Hamid Rusdi menyoroti bahwa RUU KKG itu tidak perlu bagi bangsa Indonesia. Karena kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan yang terjadi sekarang ini akibat penerapan sistem kehidupan yang kapitalistik sekuler liberal.


“Bukan pemberdayaan perempuan yang seharusnya dilakukan, yang harusnya dilakukan adalah pemberdayaan laki-laki. Sehingga tidak ada perempuan yang bekerja sampai malam hari sementara suaminya menganggur di rumah.” [hidayatullah/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.