Header Ads

SBY Hamburkan Rp33,1 Miliar untuk Anggaran Staf Khusus

Program berskala nasional yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait gerakan penghematan ekonomi ternyata tidak berlaku bagi SBY sendiri. LSM FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) melansir anggaran khusus untuk Staf Khusus Presiden sudah mencapai Rp 33,1 miliar. Kordinator investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, dalam rilisnya mengatakan pengangkatan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Firmanzah, sebagai staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di bidang ekonomi, memperlihatkan bahwa Presiden SBY tidak pernah konsisten dengan kebijakan penghematannya, dan akan semakin membebani APBN.


Menurut temuan Kordinator investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, alokasi anggaran pelaksanaan tugas ini berjumlah 16 staf khsusus atau 16 pelaksanaan tugas tertentu untuk membantu presiden SBY. Dikatakan alokasi anggaran sebesar Rp 33,1 miliar bersumber dari Keppres 32 tahun 2011 Tentang Rincian Anggaran belanja Pemerintah Pusat tahun anggaran 2012. “Padahal alokasi anggaran pada APBN tahun 2012 sebesar Rp 33,1 miliar. Alokasi anggaran ini dipergunakan untuk pelaksanaan tugas membantu Presiden SBY,” kata Uchok dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (17/6/2012).

“Ini benar-benar sesuatu bukti konkrit untuk penjebolan APBN tahun 2012, dan jauh dari gerakan penghematan yang sudah dicanangkan oleh Presiden SBY,” tandas Uchok.

Pekan lalu Presiden mengangkat lagi seorang staf khusus, yaitu Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Firmanzah, yang ditunjuk sebagai staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di bidang ekonomi. Penambahan staf khusus ini, yang berarti tambahan biaya anggaran, memperlihatkan bahwa Presiden SBY tidak pernah konsisten dengan kebijakan penghematan ekonomi yang dicanangkannya.

Dengan tambahan staf khusus bidang ekonomi, berarti staf khusus Presiden bertambah lagi menjadi 17 staf khusus. “Dengan keberadaan staf khusus akan membebani APBN kita. Ini artinya, alokasi anggaran yang berasal dari APBN, dari pajak rakyat akan banyak dipergunakan untuk kepentingan birokrasi seperti Penyelenggaraan Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran daripada untuk kepentingan rakyat miskin,” kecam Uchok Khadafi.

Jadi, dengan demikian, uang pajak rakyat banyak dihambur-hambur hanya kepentingaan staf khusus Presiden daripada kebutuhaan rakyat sendiri. Lalu apa gunanya para menteri kabinet dari berbagai bidang dan juga para staff sekretariat negara (Setneg) dan sekretariat kabinet (Sekab) kalau Presiden SBY masih merasa perlu menambah lagi 17 orang staf khusus? Inikah yang dinamakan gerakan penghematan anggaran negara yang bersumber dari uang milik rakyat? [al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.