Alhamdulillah.. Sebuah Masjid di Swedia akan diizinkan mengumandangkan adzan
Alhamdulillah, sebuah Masjid di Swedia telah menerima izin awal untuk
mengumandangkan adzan dari menaranya, untuk pertama kalinya di negara
Skandinavia, lapor Gatestone Institute.
"Kami telah menjalani seluruh hidup kami di Swedia. Kami telah membayar pajak. Kami telah menjadi warga teladan. Kami telah memberikan banyak untuk Swedia. Sekarang kami menginginkan sedikit balasan," kata Ismail Okur, ketua Botkyrka Islamic Association, mengatakan kepada koran Swedia, Dagen.
"Sekarang kami ingin mendapatkan kebebasan beragama," tambah Okur.
Okur telah mengajukan petisi pada bulan Januar lalu agar umat Islam setempat bisa mengumandangkan adzan dari sebuah Masjid di Botyrka, selatan Stockholm.
Setelah dipertimbangkan, komite perencanaan kota itu melakukan pemungutan suara pada pekan lalu untuk mencabut larangan adzan yang berlaku sejak 1994.
Keputusan untuk menghapus larangan tersebut akan dipertimbangkan oleh dewan eksekutif kota pada 25 Oktober mendatang.
Jika disetujui, umat Islam akhirnya akan dapat mengumandangkan adzan dari Masjid di kota itu dengan pengeras suara.
Okur mengatakan bahwa Muslim Swedia hanya akan diizinkan untuk mengumandangkan adzan setiap pekan pada saat shalat Jum'at, walaupun hanya satu kali dalam sepekan tetapi Muslim Swedia merasa sangat senang.
"Rasanya gembira sekali kami bisa melalui ini, bahwa kami mendapatkan seruan shalat untuk hari besar kami pada hari Jum'at," katanya kepada Swedish Public Radio. [arrahmah/www.al-khilafah.org]
"Kami telah menjalani seluruh hidup kami di Swedia. Kami telah membayar pajak. Kami telah menjadi warga teladan. Kami telah memberikan banyak untuk Swedia. Sekarang kami menginginkan sedikit balasan," kata Ismail Okur, ketua Botkyrka Islamic Association, mengatakan kepada koran Swedia, Dagen.
"Sekarang kami ingin mendapatkan kebebasan beragama," tambah Okur.
Okur telah mengajukan petisi pada bulan Januar lalu agar umat Islam setempat bisa mengumandangkan adzan dari sebuah Masjid di Botyrka, selatan Stockholm.
Setelah dipertimbangkan, komite perencanaan kota itu melakukan pemungutan suara pada pekan lalu untuk mencabut larangan adzan yang berlaku sejak 1994.
Keputusan untuk menghapus larangan tersebut akan dipertimbangkan oleh dewan eksekutif kota pada 25 Oktober mendatang.
Jika disetujui, umat Islam akhirnya akan dapat mengumandangkan adzan dari Masjid di kota itu dengan pengeras suara.
Okur mengatakan bahwa Muslim Swedia hanya akan diizinkan untuk mengumandangkan adzan setiap pekan pada saat shalat Jum'at, walaupun hanya satu kali dalam sepekan tetapi Muslim Swedia merasa sangat senang.
"Rasanya gembira sekali kami bisa melalui ini, bahwa kami mendapatkan seruan shalat untuk hari besar kami pada hari Jum'at," katanya kepada Swedish Public Radio. [arrahmah/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar