Header Ads

MHTI Jelaskan Prinsip Standardisasi Pangan Menurut Islam Di Kemendag

Dalam rangka amar ma’ruf dan tanggungjawab sebagai sebuah partai politik berasas Islam, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) mengadakan audiensi ke Direktorat Standardisasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta pada hari Jumat, (09/11/2012).

Dalam kunjungannya, Muslimah HTI diwakili oleh DR. Rini Syafri (Lajnah Mashlahiyah), Mayesni, M.Si (Lajnah Mashlahiyah), dan Tri Sinta Wardhani (Lajnah Khusus Intelektual). Ditemui oleh Frida Adiati (Direktur Standardisasi) dan staff Kementrian.


Merujuk pada QS. Al-Baqarah [2]: 168 dan QS. Al-Maidah [5]: 8, DR. Rini memaparkan bagaimana prinsip standardisasi pangan menurut Islam.

“Tidak satupun pangan atau produk pangan yang diperdagangkan atau dikonsumsi masyarakat kecuali harus halal dan thayib,” tandasnya.

“Sehingga dalam strategi implementasinya haruslah mengedepankan pelayanan yang professional, cepat, tidak rumit dan sederhana,” tambahnya.

Muslimah HTI mendorong lahirnya regulasi yang jelas serta sanksi tegas terhadap produsen nakal dengan tidak melupakan adanya edukasi terhadap semua pihak. Sebab temuan Muslimah HTI menunjukkan banyak produsen kecil keberatan dari segi pendanaan ketika harus mengeluarkan biaya untuk standardisasi nasional.

“Sehingga lagi-lagi produsen kecil tidak bisa bersaing dengan pemilik modal besar,” jelas Mayesni.

Di dalam Islam, sarana dan prasarana laboratorium seharusnya dimiliki oleh negara. Sehingga uji kelayakan tidak lagi mengeluarkan ongkos mahal. Semua ini tentunya tidak akan terwujud kecuali negara harus kembali pada fungsi utamanya yaitu ri’ayah. Negara harus memberikan pelayanan utuh kepada rakyatnya mencakup semua hal yang dibutuhkan bahkan harus gratis.

“Semua itu tidaklah mungkin terwujud kecuali negara menerapkan hukum Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah,” jelas DR. Rini.

Doktor dari Universitas Indonesia (UI) ini menjelaskan dalam alam kapitalisme tidak ada sesuatu yang gratis. Berbeda sekali dengan sudut pandang Islam.

“Di dalam Islam, negara memiliki kewenangan penuh atas pengaturan umat,” terangnya.

Sistem ekonomi, politik dan sistem lainnya harus menyatu. Sumber daya alam pun mesti dikelola penuh oleh negara dan dikembalikan demi kepentingan rakyat.

“Sehingga negara berkapasitas melindungi dan membentengi rakyaknya dari segala bentuk hegemoni, tambahnya.

Dapat Pengetahuan Baru
Menanggapi penjelasan Muslimah HTI, Friadi Adiati mengaku mendapat ilmu baru. Ia juga menjelaskan bahwa Bidang Pemberdayaan Konsumen Kementrian Perdaganan sebenarnya  telah melakukan edukasi melalui kerjasama dengan berbagai ormas.

“Hanya saja, negara tidak bisa menggratiskan karena uji standardisasi dilakukan swasta,” akunya.

Menutup pertemuan itu, kedua pihak berharap akan ada pertemuan lebih lanjut guna membahas berbagai permasalahan umat dari sudut pandang Islam. (Ayfa/Islampos) [islampos/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.