Header Ads

LKPSI: Mengapa aparat pukuli warga sipil Poso?

Penyiksaan yang dialami 15 warga sipil Poso dengan tuduhan keterlibatan terorisme merupakan perbuatan zalim aparat Kepolisian.



"Enak betul jadi Densus ya.. setelah menangkap dan menyiksa 15 orang Poso yang dituduh terlibat teroris ternyata tidak. Ngapain pakai mukul segala," kata Direktur Lembaga Kajian Politik & Syariat Islam (LKPSI) Ustadz Fauzan Al Anshari kepada arrahmah.com, Jumat Malam(28/12) Jakarta.

Kata Ustadz Fauzan, Kapolres Poso AKBP Eko Santoso harus merenungi bagaimana jika ia yang berada dalam posisi tersebut, ditangkap dan diperlakukan tidak manusiawi. "Coba AKBP Eko Santoso yang ditangkap tujuh hari tidak ketemu anak istri terus dipukul mau tidak? Inilah kezaliman," tegasnya.

Ia pun berdoa agar aparat kepolisian dan khususnya Densus 88 yang suka menzalimi umat Islam mendapat balasan di dunia dan di neraka. "Ya Allah balaskah kezaliman mereka segera di dunia dan kelak di neraka," papar Fauzan.

Terakir, Ustadz Fauzan juga mengungkapkan bahwa Densus 88 tidak pernah diaudit kinerjanya ketika menangkap dan menyiksa tahanan dalam rentang waktu tujuh hari pertama yang diijinkan UU teroris sebagai pencarian alat tanpa bukti dan tidak didampingi pengacara. "Bagaimana Densus 88 mau menghentikan teror sedang dia sendiri meneror rakyat," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 15 orang petani dan penambang emas tradisional warga desa Kalora dan Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara mengaku disiksa saat ditangkap dan diinterogasi di markas Polres Poso karena dituduh terlibat dalam kasus penembakan (20/12) yang menewaskan 4 orang Brimob. Karena tidak terbukti merekapun akhirya dibebaskan. [arrahmah/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.