Header Ads

Hasil Investigasi: ‘Densus Tembak Mati Bachtiar, Padahal Dia Tidak Pernah Pergi Ke Poso’

Ahad siang (13/1/2013), Tim Pencari Fakta dan Rehabilitasi (TPFR) Bima melaksanakan Konferensi Pers di Jakarta untuk mengusut tewasnya beberapa warga Bima yang dituding oleh Densus sebagai teroris dan memeliki keterkaitan dengan Konflik Poso.



Berdasarkan hasil laporan investigasi tahap pertama, TPFR menyatakan bahwa Bahtiar Abdullah (35) yang dituduh polisi sebagai terduga teroris, sejak enam tahun terakhir murni bekerja sebagai pedagang ayam, kerupuk, dan kue. Bahtiar menurut dia dalam kurun waktu tersebut belum pernah melakukan perjalanan ke luar daerah dan sebaliknya.

“Sehingga dari hasil ini, TPFR Bima menyimpulkan bahwa Bahtiar Abdullah tidak mungkin merupakan ‘kelompok teroris buronan dari Poso’ sebagaimana yang dituduhkan pihak Kepolisian,” kata Hadi Santoso, Ketua Tim Pencari Fakta.

Menurut Hadi, terjadi perbedaan di internal kepolisian di media massa terkait terduga teroris dan barang bukti, seperti masalah korban bahwa Roy dan Bahtiar, tapi ada juga pernyataan Roy dan Dimas Antasari.

Selain itu menurut dia, pernyataan Mabes Polri, barang bukti bahan peledak antara 40 sampai 50 kilogram namun pernyataan Kapolres Dompu saat memaparkan kronologis kejadian, bahan peledak 20 kilogram.

“Sekarang pernyataan Polri yang sering dirilis media massa, senjata yang digunakan mereka jenis FN dan revolver,” katanya.

Perbedaan tersebut, kata Hadi, merupakan dasar keraguan TPFR atas data-data itu. Karena itu TPFR menurutnya akan meminta pihak kepolisian untuk memverifikasi data korban, tersangka dan barang bukti yang menurut mereka valid.

“Jika menyangkut barang yang sudah di kepolisian saja terjadi perbedaan, bagaimana halnya dengan data intelijen selama ini termasuk terkait berbagai data pihak-pihak yang terlibat aksi terorisme?,” ujarnya.

Tim investigasi ini terdiri atas Sofiyan Asy’ari, Firmansyah, Burhanuddin, Adi Wahyuddin, dan Aidin. Mereka telah melakukan penelitian dan wawancara secara maraton selama 2 hari (11-12 Januari 2013).

Penelitian dan wawancara dilakukan di tiga kecamatan yaitu Madapangga, Bolo, dan Woha terhadap 12 orang saksi yang merupakan pihak keluarga, rekan bisnis/ dagang, dan aparat desa. Hadi mengatakan laporan tim itu akan dilanjutkan dengan agenda-agenda lain dan akan diungkap ke publik. (Pz/Islampos)[www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.