Header Ads

Media Israel Tuduh Departemen Wakaf Al-Aqsha Hancurkan ‘Kuil Palsu’ Yahudi

Yayasan al-Aqhsa untuk Wakaf dan Warisan menegaskan bahwa Yahudi tidak memiliki hak untuk ikut campur tangan dalam urusan Al-Aqsha, termasuk dalam pemeliharaan dan perbaikan di dalamnya.


Yayasan ini menunjukkan bahwa pemeliharaan dan perbaikan di al-Aqsha adalah salah satu dari hak-hak umat Islam. Dan setiap upaya Israel untuk memaksakan blokade dan pembatasan di al-Aqsha pasti gagal.

Pernyataan ini muncul setelah adanya kampanye dari Zionis Yahudi untuk menentang Departemen Wakaf Masjid al-Aqsha. Dengan partisipasi media Israel dan organisasi pemukiman, mereka menyebutkan bahwa Departemen Wakaf melakukan pekerjaan pembersihan (penghancuran) dan pemeliharaan di dalam Masjid Al-Aqsha.

Kepala Yayasan Al-Aqsha, Zaki Igbaria Muhammad, mengatakan dalam sebuah laporan pers pada hari Kamis (17/1/2013) bahwa tokoh Israel dan organisasi Yahudi telah meluncurkan kampanye hasutan terhadap Masjid Al-Aqsha, diikuti oleh kampanye media sejak dua minggu lalu.

Igbaria mencatat bahwa media Ibrani menyatakan bahwa Departemen Wakaf Islam telah melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan di Masjid Al-Aqsha, yang mengakibatkan penghancuran monumen milik Yahudi.

Kampanye ini dimulai dalam bentuk laporan yang mendokumentasikan pemulihan dan pemeliharaan. Buku ini diterbitkan oleh Yitzhak Davireh, anggota dari sebuah organisasi Yahudisasi yang mengklaim keberadaan monumen palsu Ibrani di Masjid Al-Aqsha. Dia diam-diam masuk ke dalam mesjid, dan memfilmkan pekerjaan pembersihan.

Yitzhak Davireh mengklaim bahwa Departemen Wakaf telah menghancurkan monumen dari Kuil Pertama dan Kedua – karena ia mengklaim – di sisi timur masjid Al-Aqhsa di dekat Gerbang Rahma.

Laporan ini diikuti oleh kampanye media Israel yang lain, menghasut agar melakukan perlawanan terhadap Departemen Wakaf di Yerusalem yang melakukan pemeliharaan untuk masjid al-Aqsha.

Direktur Departemen Wakaf Yerusalem, Syeikh Azzam Al-Khatib, membantah tuduhan yang dilancarkan oleh media-media Israel. Tuduhan tersebut berisi bahwa Departemen Wakaf Islam melakukan penghancuran terhadap barang antik yang ada di dalam masjid al-Aqsha.

“(Orang-orang Israel) berusaha untuk memutarbalikkan fakta dengan pekerjaan Kementerian Wakaf,” kata Al-Khatib. “Padahal Departemen Wakaf bekerja untuk tujuan melestarikan benda antik dan warisan Islam yang ada,” tambahnya. [islampos/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.