Header Ads

MUI Balikpapan Desak Pemkot Tutup Pelacuran

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera menutup lokalisasi Lembah Harapan Baru (LHB), KM 17, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

“Segera tutup lokalisasi tersebut,” tegas Sekretaris Umum Drs. Muhammad Jailani kepada hidayatullah.com, Senin (21/1/2013).

Menurut Jailani, alasan utama penutupan tempat maksiat tersebut karena fungsinya telah melenceng.

“Lokalisasi tersebut sudah berubah fungsi dari rehabilitasi menjadi lokalisasi yang ilegal, sumber kemaksiatan,” tambahnya.

Adapun terkait masa depan para Wanita Tuna Susila (WTS) Lokalisasi KM 17 nantinya, Jailani berpendapat itu merupakan tanggung jawab Pemkot Balikpapan.

Sementara itu, dalam aksi ribuan Umat Islam menuntut penutupan Lokalisasi KM 17 Senin ini, Ketua Umum MUI Balikpapan KH Syarwani Dzuhri hadir mengarahkan massa dari Masjid Raya At-Taqwa, Klandasan, Balikpapan.

"Kami tidak minta macam-macam, hanya minta pemerintah segera menutup lokalisasi itu. Karena mereka (WTS) tidak pernah kami panggil datang kesini. Mereka berbuat maksiat semaunya," tegasnya saat itu, seperti diberitakan laman berita tribunkaltim.co.id.

LHB sendiri merupakan satu-satunya kompleks pelacuran yang “direstui” pemerintah. Di wilayah Balikpapan Timur, terdapat lokalisasi ilegal yang biasa disebut “Manggar Sari”.

Sejak beberapa tahun lalu, Pemkot Balikpapan telah berjanji akan menutup LHB. Namun, hingga kini janji tersebut tak kunjung terealisasi. Umat Islam di Kota Beriman itu selama ini terus mendorong pemerintah agar membuktikan janji pemerintah.

Lokalisasi tersebut sudah pernah akan ditutup pada 2011, namun ditangguhkan karena berbagai alasan.[hidayatullah/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.