MUI Balikpapan Desak Pemkot Tutup Pelacuran
Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot)
Balikpapan segera menutup lokalisasi Lembah Harapan Baru (LHB), KM 17,
Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Lokalisasi tersebut sudah pernah akan ditutup pada 2011, namun ditangguhkan karena berbagai alasan.[hidayatullah/www.al-khilafah.org]
“Segera tutup lokalisasi tersebut,” tegas Sekretaris Umum Drs. Muhammad Jailani kepada hidayatullah.com, Senin (21/1/2013).
Menurut Jailani, alasan utama penutupan tempat maksiat tersebut karena fungsinya telah melenceng.
“Lokalisasi tersebut sudah berubah fungsi dari rehabilitasi menjadi lokalisasi yang ilegal, sumber kemaksiatan,” tambahnya.
Adapun terkait masa depan para
Wanita Tuna Susila (WTS) Lokalisasi KM 17 nantinya, Jailani berpendapat
itu merupakan tanggung jawab Pemkot Balikpapan.
Sementara itu, dalam aksi ribuan
Umat Islam menuntut penutupan Lokalisasi KM 17 Senin ini, Ketua Umum MUI
Balikpapan KH Syarwani Dzuhri hadir mengarahkan massa dari Masjid Raya
At-Taqwa, Klandasan, Balikpapan.
"Kami tidak minta macam-macam,
hanya minta pemerintah segera menutup lokalisasi itu. Karena mereka
(WTS) tidak pernah kami panggil datang kesini. Mereka berbuat maksiat
semaunya," tegasnya saat itu, seperti diberitakan laman berita tribunkaltim.co.id.
LHB sendiri merupakan satu-satunya
kompleks pelacuran yang “direstui” pemerintah. Di wilayah Balikpapan
Timur, terdapat lokalisasi ilegal yang biasa disebut “Manggar Sari”.
Sejak beberapa tahun lalu, Pemkot
Balikpapan telah berjanji akan menutup LHB. Namun, hingga kini janji
tersebut tak kunjung terealisasi. Umat Islam di Kota Beriman itu selama
ini terus mendorong pemerintah agar membuktikan janji pemerintah.
Tidak ada komentar