Header Ads

HTI Desak Pemkab Tutup Lokalisasi

Keberadaan lokalisasi nampaknya sudah meresahkan. Namun, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) nampaknya belum berbuat tegas untuk menertibkan tempat tempat maksiat itu. Padahal, desakan terus muncul dari sejumlah kalangan. Setelah sebelumnya politisi PDIP Kobar Sugianto Sabran dan politisi PKS Madiwar mendesak penertiban lokalisasi, kali ini desakan datang dari Hizbut Tahrir Indonesia Kobar. Lembaga tersebut menuntut Pemkab Kobar segera menutup seluruh lokalisasi yang ada di Kobar.


“Bukan cuma lokalisasi di kilometer 12 saja yang ditutup. Tapi juga komplek lokalisasi kalimati baru dan seluruh tempat yang menjadi arena kemaksiatan,” tegas Ketua DPD HTI Kobar Abu Nasir. Menurut dia, alasan penutupan lokalisasi bukan hanya karena rentan bahaya penyebaran virus HIV/AIDS. Bukan pula karena keberadaan lokalisasi tersebut ilegal (tidak memiliki dasar hukum). Namun, alasan syar’i dari semua itu karena lokalisasi merupakan tempat kemaksiatan seperti seks bebas, miras dan narkoba yang tergolong dosa besar dan mendapat kemurkaan Allah SWT.

Abu mengingatkan pemerintah bahwa komitmen untuk mewujudkan Pangkalan Bun sebagai Kota yang religius harus dibuktikan secara nyata dengan menerapkan Syariah Islam sebagai standar kebenaran dan aturan dalam seluruh aspek kehidupan. Pemerintah selaku penguasa memiliki kewenangan untuk menutup seluruh pintu pintu jahaman seperti lokalisasi, diskotik dan berbagai arena hiburan malam yang kerap diwarnai dengan transaksi esek esek dan beragam kemaksiatan lainnya. Jika terus dibiarkan, Abu khawatir praktik zina akan semakin menjamur dan merusak tatanan sosial masyarakat. (radar sampit, 24/2)[www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.