Header Ads

Pemprov DKI beri Izin pembangunan Kedubes AS


Tidak mengindahkan permintaan Ormas Islam, Pemprov DKI Jakarta memberi izin pembangunan dan renovasi Gedung Kedubes AS di Jakarta. Meski diberi izin, Wakil Gubernur DKI, Basuki T Purnama meminta pihak Kedubes bisa menertibkan antrean pembuatan visa agar tak meluber ke jalan.


“Kita tidak bisa larang lah kalau sistem hubungan kenegaraan. Kedutaan besar itu kan wilayah dan peraturan mereka. Kita sebagai bangsa ya harus saling belajar seperti itu,” tutur pria yang akrab disapa Ahok ini usai bertemu Dubes AS, Scot Marciel di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/3/2013) seperti dilansir detikcom.

Pengajuan izin renovasi ini sebenarnya sudah masuk sejak periode gubernur sebelumnya. Di era Jokowi, izin itu ingin dipastikan lagi.

Meski mengizinkan, Ahok juga meminta agar bangunan Kedubes AS yang melanggar batas bangunan harus segera diperbaiki. Ada beberapa bagian yang menjorok ke trotoar.

“Pos (Kedubes AS) itu ya, itu yang mau kita ingin kalau misal mereka bangun, kita ingin dia mundurin. Kita sudah minta. Termasuk antrean pembuatan visa, tidak di depan itu. Tapi di samping. Kita sudah minta mereka. Kita berhak minta kalau urusan itu. Orang burung Garuda (Pancasila) lebih hebat dari burung elang (lambang AS) kok, hahaha…” canda Ahok.

Marciel datang ke Balai Kota untuk membicarakan sejumlah hal. Selain rencana perluasan kantor Kedubes AS, Marciel juga berbincang soal kemiskinan.

Sebelumnya, berbagai ormas Islam menolak pembangunan Kedubes AS yang cukup megah karena dikhawatirkan akan menjadi lokasi semacam pangkalan militer dan menancapkan hegemoni politik dan penjajahan Amerika. [arrahmah/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.