Header Ads

Densus 88 Bunuhi Umat Islam, Abu Jibriel Bacakan Ayat Qur’an Untuk Mabes Polri

Stigmatisasi terorisme oleh Densus 88 kepada umat Islam menjadi segudang pertanyaan kepada Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar. Jika umat Islam lakukan pelanggaran disebut terorisme, tapi jika kelompok Kristen hanya dilabeli separatis.


“Itu kenapa?” tanya pengurus Wakil Amir Pusat Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Ustadz Abu Jibril di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Abu Jibriel menegaskan Mabes Polri telah bertindak diskriminatif dalam label terorisme dalam tiap tindakan teror. “Kenapa tindakan Yahudi dan Kristen yang selalu memjokkan umat Islam tidak pernah dikayakan teroris?”

Ia juga mempertanyakan landasan hukum membunuh manusia hanya dengan alasan terduga terorisme. Sebab dalam banyak aksi, Densus 88 membunuh umat Islam meski tidak bersalah

“Adakah UU yang menyetujui menghabiskan nyawa seseorang tanpa pengadilan,” tanyanya kembali yang hanya direspon dingin oleh Boy Rafli Amar.

Hingga akhirnya, kepada Boy Rafli Amar, pria yang pernah terjun berjihad di Afghanistan ini membacakan firman Allah terkait balasan orang yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja.

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (Surah An Nisa: 93) (Pz/Islampos) [www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.