Header Ads

Pernyataan sikap Formasat tentang Ahmadiyah Tasikmalaya


Akibat ketidaktegasan pemerintah pusat yang belum mau membubarkan Ahmadiyah, akhirnya masalah kelompok sesat tersebut terus berlangsung.


Yang teranyar ialah terjadinya bentrokan antara masyarakat dan kelompok Ahmadiyah pada Ahad (5/5/2013) di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

Bentrokan dipicu akibat Ahmadiyah yang masih terus melakukan aktivitas ajaran sesatnya.

Sebelum kejadian, masyarakat bersama Polres Kabupaten Tasikmalaya telah berupaya melakukan negosiasi dengan Ahmadiyah yang hendak mengadakan acara Jalsah Hasanah Ahmadiyah se-Jawa Barat, namun usaha tersebut gagal karena Ahmadiyah bersikukuh untuk tetap menggelar acara.

Menurut pengakuan Ibnu Mansur, salah seorang warga, dua hari sebelumnya sejak Jum’at (3/5/2013), Ahmadiyah sudah diperingatkan secara baik-baik agar menghentikan ajaran sesatnya sesuai peraturan Gubernur Jawa Barat No.12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat.

Atas kejadian tersebut, Forum Masyarakat Anti Maksiat dan Aliran Sesat (Formasat) Tasikmalaya telah mengeluarkan pernyataan sikapnya, sebagaimana dirilis Suara Islam Online pada Senin (6/5/2013).

Forum Masyarakat Anti Maksiat dan Aliran Sesat (Formasat), menyatakan sikap:
  1. Menghargai dan menghormati usaha Polres Tasikmalaya untuk menghentikan acara Jalsah Ahmadiyah se-Jawa Barat di Salawu.
  2. Mengecam keras kepada panitia Ahmadiyah yang melecehkan dan menghina aparat.
  3. Mendesak kepada pemerintah Tasik untuk membersihkan Ahmadiyah di Tasikmalaya.
  4. Mendukung Ormas Islam untuk membubarkan Ahmadiyah dan aliran sesat lainnya.
Saatnya polisi dan umat Islam Tasikmalaya bersatu untuk membina dan mengusir Ahmadiyah. [arrahmah/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.