Mata-Matai Umat Muslim, NYPD Digugat Ke Pengadilan
Pengacara hak-hak sipil di AS dikabarkan telah berencana untuk menyeret
Departemen Kepolisian New York (NYPD) ke pengadilan. Hal ini dilakukan
agar polisi menghentikan program-program yang memata-matai umat Muslim
di kota itu.
Para pengacara mengajukan gugatan pada Selasa (18/6), yang menyatakan bahwa pengawasan NYPD terhadap umat Muslim adalah ‘inkonstitusional.
“Masjid kami terbuka, tempat untuk menuntut ilmu agama juga demikian, tetapi NYPD memata-matainya, hingga mengubahnya menjadi tempat yang dicurigai,” kata Hamid Hassan Raza, seorang imam terkemuka yang bertindak sebagai penggugat. Unjuk rasa langsung memadati luar markas polisi, tak lama setelah gugatan diajukan di pengadilan federal di Manhattan.
Para pengacara mengajukan gugatan pada Selasa (18/6), yang menyatakan bahwa pengawasan NYPD terhadap umat Muslim adalah ‘inkonstitusional.
“Masjid kami terbuka, tempat untuk menuntut ilmu agama juga demikian, tetapi NYPD memata-matainya, hingga mengubahnya menjadi tempat yang dicurigai,” kata Hamid Hassan Raza, seorang imam terkemuka yang bertindak sebagai penggugat. Unjuk rasa langsung memadati luar markas polisi, tak lama setelah gugatan diajukan di pengadilan federal di Manhattan.
Raza mengatakan ia akan
menunjukkan rekaman khotbah di sebuah masjid di Brooklyn, yang sempat
direkam NYDP, karena ada kemungkinan isi khotbah tersebut mengajak pada
aksi kekerasan dan ‘terorisme.’ [islampos/www.al-khilafah.org]


Tidak ada komentar