TPM: Aparat tidak Profesional dan Melecehkan Perempuan
Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan membenarkan adanya laporan dari beberapa orang istri mujahidin yang mendapat perlakukan tak senonoh dalam pemeriksaan ketika hendak membesuk suami mereka di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Bahkan di LP Super Maximum Secirity Nusakambangan saja pemeriksaannya tidak sampai demikian. “Tidak ada itu,” tutupnya.
Istri Mujahid Dilecehkan Petugas di Mako Brimob
Kabar memilukan datang dari para muslimah, istri para mujahidin yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Mereka mendapat pelecehan petugas wanita saat hendak membesuk suaminya.
Para ummahat (ibu-ibu) istri para mujahidin yang menjadi korban perlakuan tak senonoh itu telah melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan. [voa-islam/www.al-khilafah.org]
Michdan
berjanji akan memfasilitasi para korban mengadu ke Komnas HAM dan Komnas
Perempuan bila perlakuan tersebut terus terjadi.
“Iya,
beberapa orang itu nanti mau saya fasilitasi ke Komnas HAM dan Komnas
Perempuan,” kata Achmad Michdan kepada voa-islam.com, Selasa
(18/6/2013).
Ia
menilai, tindakan petugas di Mako Brimob hingga menggeledah celana dalam
bahkan sampai kea lat vital sudah berlebihan, meskipun yang memeriksa
sama-sama perempuan.
“Menurut hemat saya itu berlebihan. Kalau misalnya mau diperiksa kan bisa pakai metal detector.
Atau kalau memang mencurigakan itu kan biasanya yang kasus-kasus
Narkoba sehingga mereka ada yang ketahuan menyembunyikannya di alat
vital. Itu pun setelah terdeteksi dulu mencurigakan,” jelasnya.
Bahkan hal itu amat tidak pantas, pasalnya sekarang aparat sudah didukung dengan peralatan modern.
“Ini
justru mempertontonkan hal yang tidak pantas. Zaman sudah maju, tapi
perilaku aparat seperti orang dulu. Jadi tidak canggih, padahal sekarang
kan sudah didukung oleh peralatan modern, jadi tidak perlu tindakan
seperti itu,” imbuhnya.
Michdan menegaskan bahwa perlakuan tersebut menunjukkan apara tidak profesional dan cenderung melecehkan.
“Ini menunjukkan ketidakprofesionalan aparat dan cenderung melecehkan,” tegasnya.
Michdan
yang sudah belasan tahun menjadi pengacara para mujahid ini tak
menyangka adanya perlakuan tersebut dan baru kali ini didapati.
Bahkan di LP Super Maximum Secirity Nusakambangan saja pemeriksaannya tidak sampai demikian. “Tidak ada itu,” tutupnya.
Istri Mujahid Dilecehkan Petugas di Mako Brimob
Kabar memilukan datang dari para muslimah, istri para mujahidin yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Mereka mendapat pelecehan petugas wanita saat hendak membesuk suaminya.
Fathimah
(bukan nama sebenarnya, red.), salah seorang istri mujahid yang hendak
membesuk suaminya di Mako Brimob, dengan suara lirih sambil menangis
mengaku diperlakukan tak senonoh oleh petugas wanita saat melakukan
pemeriksaan.
“Saya
pernah disuruh membuka celana dalam saya, lalu petugas itu memeriksa
hingga kemaluan saya, tapi saya menolak,” ujarnya kepada voa-islam.com,
Selasa (18/6/2013).
Setelah ia menolak, maka pihak petugas di Mako Brimob dengan garang melarangnya masuk untuk membesuk sang suami.
Perlakuan
tersebut terjadi pada tanggal 10 dan 24 Mei 2013 oleh seorang petugas
wanita bernama Dwi Martini dan seorang lainnya yang tak diketahui
namanya.
Fatimah
juga menceritakan temannya, Zainab (bukan nama sebenarnya, red.) yang
diperlukukan serupa saat kebetulan membesuk suami pada waktu yang sama.
“Tanggal
24 Mei 2013 sama si bencong (sebutan untuk seorang Polwan yang postur
tubuhnya menyerupai pria, red.) diturunin celana dalamnya, sambil
dilihat di dalam gamis dari bagian bawah. Diulangi lagi pada tanggal 11
Juni 2013 sama Polwan lain,” ungkapnya.
Tak
hanya itu, bahkan Ummu Azmi (60 th) seorang ibu yang sudah sepuh ketika
hendak membesuk di Mako Brimob juga diperlakukan sama.
Ummu Azmi saat itu terkejut dan hanya bisa beristighfar, hingga akhirnya dirinya tak dilarang masuk oleh petugas.
“Allahu Akbar, masya Allah, astaghfirullah, la hawla wala quwwata illa billah,
saya dipaksa untuk itu. Biasanya saya tidak pernah diperlakukan
demikian, meskipun ada ummahat yang diperlakukan seperti itu,” ucapnya
saat dihubungi voa-islam.com, Selasa (18/6/2013).
Perlakuan itu, menurut Ummu Azmi sering terjadi terhadap para istri-istri mujahid yang hendak membesuk suaminya.
“Waktu
itu kami disuruh masuk ke suatu ruangan, dimana barang-barang kami sudah
diperiksa. Lalu petugas itu memeriksanya. Saya tidak bisa berkata-kata
kecuali astaghfirullah, sambil menggelengkan kepala saya. Lalu petugas
mengatakan; kalau begitu ibu tidak bisa masuk ke dalam. Tapi mulut saya
terus beristighfar,” tuturny.
Meski
sudah datang jauh-jauh dari luar kota, akhirnya Ummu Azmi tak bisa
membesuk anaknya lantaran menolak diperlakukan tak senonoh.
“Tolong
bilang ke pos awal, kalau mereka tidak mau diperiksa jangan dibolehkan
masuk,” ujarnya sambil menirukan seorang petugas wanita.
Para ummahat (ibu-ibu) istri para mujahidin yang menjadi korban perlakuan tak senonoh itu telah melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan. [voa-islam/www.al-khilafah.org]


Tidak ada komentar