Header Ads

Toko Kelontong, Warung Makan Hingga Konter Penjual Pulsa Siap-siap untuk Membayar Pajak

Pemilik toko kelontong, warung makan, hingga konter penjual pulsa kini harus siap-siap didatangi petugas pajak. Mereka yang termasuk pelaku UKM itu bakal menjadi obyek pajak baru. Besaran pajaknya 1% dari omzet. TERLAMBAT BAYAR, SANKSI MENANTI (Jawa Pos, 1 Juli 2013)



Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun... Rezim neolib SBY kembali membuat kebijakan yang bakal kian mencekik rakyat kecil. SDA Indonesia yang begitu melimpah, yang seandainya dikelola sendiri bisa mendatangkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, malah diserahkan kepada asing. Sekarang ketika pendapatan negara dirasa masih kurang, bukannya mengambil alih pengelolaan SDA dari tangan asing, eh malah memungut pajak dari rakyat kecil. Benar-benar keterlaluan...

SBY benar-benar nggak takut dengan hadits Nabi yang diriwayatkan Aisyah, yang berisi ancaman untuk penguasa yang menyengsarakan rakyatnya, sbb:

"Allohumma ma wulliya min amri ummati fasyaqqa 'alaihim, fasyquq 'alaihi (Ya Alloh, siapa saja yang diangkat untuk mengurus urusan umatku, lalu dia memberatkan mereka, maka beratkanlah urusannya)" [M Ihsan Abdul Djalil/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.