Header Ads

Usai Shalat Jum’at, Satrio Diseret Densus 88 ke Dalam Mobil

Jum'at (18/10) Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) kembali melakukan penangkapan terhadap seorang warga Kelurahan Penato’i yang bernama Satrio alias Rio, 23 tahun.


Penangkapan terjadi usai sholat Jum’at pukul 13.30 WITA, di Jalan Sukarno Hatta atau tepatnya RT 01/RW 01 Kelurahan Penato’i, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Satrio yang kesehariannya dikenal sebagai penjual es ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus Anti Teror 88 tepat di depan gerobak es miliknya.

Menurut keterangan seorang warga Kelurahan Penato’i, Umi H.Yusuf (bukan nama sebenarnya, red), proses penangkapan oleh Densus 88 terhadap Satrio sangat kejam dan tidak beradab. Dia mengaku melihat bagaimana Satrio diseret dengan keras dan masuk ke dalam mobil Kijang Innova berpelat nomor Bali (DK).

“Satrio diseret dengan sangat keras dan tidak beradab, kemudian Satrio diseret kedalam mobil Kijang Innova,” tutur Umi H. Yusuf dengan nada sedih.

Burhan, seorang warga yang menyaksikan penangkapan tersebut  menuturkan bahwa proses penangkapan terhadap Satrio tanpa disertai surat penangkapan dari kepolisian.

“Satrio dipaksa dan diseret kedalam mobil disaksikan oleh banyak warga, tanpa surat penangkapan,” terangnya.

Hingga saat ini, pihak keluarga Satrio belum bisa dihubungi karena informasi tentang penangkapan suaminya masih dirahasiakan.

Satrio tinggal bersama istri dan 2 orang Anak di Kelurahan Penato’i, Kota Bima. Penjual es ini dikenal warga sebagai sosok yang baik dan tidak ada kecurigaan sebagai pelaku aksi teror.

Dikonfirmasi mengenai kejadian ini, Kapolres Bima Kota AKBP Benny Basir membenarkan adanya penangkapan oleh Densus 88. “Kepastian keterlibatan terduga sebagai kelompok teroris, tunggu saja keterangan dari Mabes Polri,” katanya. [teguh/pz/Islampos/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.