Tutty Alawiyah: Pendangkalan Akidah Islam Diduga Sistematis
Berbagai kasus yang terjadi seperti penundaan jilbab polwan, penolakan obat halal, hingga penghilangan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) merupakan fenomena pendangkalan akidah yang sistemis dialami umat Islam Indonesia.
Pemda yang mencoba mengurus pendidikan agama dengan menganggarkan biaya operasional untuk masjid, imam, madrasah, serta pondok pesantren malah dipidanakan. “Yang terbaru, ada upaya penolakan obat halal dan penghapusan kolom agama di KTP. Pendangkalan akidah di Indonesia sudah sangat masif,” kata Menag.
Ketua Dewan Pimpinan MUI bidang Pemberdayaan Perempuan, Tutty Alawiyah yang juga pengasuh Pondok Pesantren Asyafi'iyah Jati Waringin Jakarta Timur ini bersama Wakil Sekertaris Jenderal MUI, Welya Safitri memberikan pernyataan sikap pelaksanaan jilbab bagi Polwan di Gedung MUI, Jakarta, Jumat (20/12).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Slamet Effendi Yusuf sepakat dengan apa yang dikatakan KH Noer. Menurut dia, pihak-pihak yang berupaya menjauhkan nilai agama dari kehidupan bernegara dan bermasyarakat telah melanggar norma Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Ingat, nilai utama yang dijunjung dalam Pancasila dan UUD 45 adalah nilai keagamaan, bukan sekulerisme," tegasnya. Untuk itu, ia mengingatkan kepada kelompok-kelompok yang ingin mencari peluang untuk merusak Pancasila agar menghentikan upaya tersebut. Menurut Slamet, gerakan kelompok-kelompok ini seperti yang dijalankan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Mereka, jelas dia, menyebarkan paham-paham ideologi ke masyarakat untuk menentang praktik-praktik keagamaan yang semakin kuat di masyarakat, khususnya umat Islam. Beberapa oknum gerakan ini pun berusaha menyebarkan ideologi mereka dengan masuk ke instansi penting di pemerintahan. Slamet pun meminta pemerintah mewaspadai gerakan seperti ini.
Kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena sudah mengusik umat Islam. Ayo para tokoh umat dan pemimpin Islam agar memperhatikan masalah ini. Terutama media-media Islam untuk memberikan kekuatan suara umat Islam dan menentang gerakan pendangkalan ini.
Menteri Agama Khawatir Pendangkalan Aqidah Secara Sistematis
Sebelumnya Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku khawatir dengan berbagai upaya pendangkalan akidah yang terus terjadi di masyarakat Indonesia belakangan ini.
Ia mencontohkan beberapa fakta yang telah terjadi. Seperti di kota besar, banyak wanita Muslimah yang mau berjilbab, tetapi tidak bisa. Sebab, di negeri yang mayoritas Islam ini, penggunaan jilbab diatur sangat ketat. “Contoh yang mudah di pertelevisian, kepolisian, dan beberapa pramuniaga di pusat perbelanjaan,” kata dia.
Di pertelevisian, jelas Menag, pembawa acara akan diprioritaskan bagi mereka yang tidak menggunakan jilbab. Hal ini juga terjadi di kepolisian pada polisi wanita (polwan). "Polwan yang sudah dibolehkan pakai jilbab kemudian dilarang kembali. Dengan alasan, tidak seragam," ujarnya.
Begitu juga, para pramuniaga di pusat perbelanjaan. Mereka, kata Menag, sangat jarang terlihat megngunakan jilbab karena memang aturan perusahaan diuat seperti itu.
Contoh lain upaya pendangkalan akidah, menurut Suryadharma, terjadi di daerah. Pemerintah daerah (pemda) dilarang membiayai program agama di daerah, khususnya pada pendidikan agama. Paradigma yang dibangun, urusan agama itu urusan negara, sedangkan pemda tidak mengurusi masalah agama dan pendidikan agama. [rep/arham/voa-islam/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar