Header Ads

Obsesi #27 "Penerapan Syariat Islam Belum Saatnya?"

Cuaca pada rabu sore ini kurang bersahabat, hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih mengguyur kota yogyakarta. Dan juga, dari pagi hingga sore hari ini Kampus IST Akprind Yogyakarta sedang berlangsung Ujian Akhir Semester (UAS). Meski sedang menghadapi UAS dan cuaca di sore hari hujan, sejumlah Mahasiswa dari berbagai kampus hingga masyarakat Umum tetap semangat dalam menghadiri dan mengikuti Acara Obrolan Sore Seputar Islam (Obsesi) Edisi #27 yang diselenggarakan oleh FIMMISTA (FORUM INTELEKTUAL MAHASISWA MUSLIM ISTA). Acara yang diadakan pada Rabu Sore (15/1) di Mushola Al-Kautsar Kampus IST AKPRIND ini bertemakan "Penerapan Syariat Islam Belum Saatnya?" dengan menghadirkan Ustadz, Dr. Ir. Amir Hamzah.,M.T. sebagai pembicara.


Dengan menggunakan Slide presentasi pada pemaparannya, beliau mengatakan bahwa, kenapa kita harus "ngotot" dalam penerapan Syariat Islam. Setidaknya ada 3 Argumentasi penting yang patut diketahui :

“Argumentasi Normatif (Konsekuensi Iman), Argumentasi Historis (Jika diterapkan dan Jika ditinggalkan), Argumentasi Realistis (Tuntutan Penyelamatan Krisis Global)”.

"Yang menjadi bukti dari keimanan itu adalah tunduknya kita kepada syariah. Papar Ustadz Amir dengan mengutip beberapa ayat dalam Al Qur'an (4:65), (45:18), (2:208), (20:124,126), (2:85)."

Beliau juga menyampaikan ajakan kepada para peserta untuk mengambil pelajaran dari ayat-ayat diatas dengan mengatakan bahwa "Sebenarnya Syariah ini diturunkan itu untuk diterapkan, jadi kalau diturunkan hanya untuk bacaan-bacaan, untuk hapalan-hapalan ya terus untuk apa?, sementara ketika Rasulullah Saw dalam memperjuangkan itu dia berjibaku dengan para sahabatnya, bertaruh nyawa untuk syariah Islam ini bisa dijadikan sebua realitas".

Ketika syariat Islam ini diterapkan maka ayat Allah ini menjadi kenyataan sebagaimana Allah sampaikan dalam firman-Nya pada surah Ali Imran ayat 110. Dan di buktikan dengan kejayaan dan pusat peradaban yang terjadi pada masa itu. Papar Ustadz Amir.

Di akhir Obrolan, Ustadz Amir memberikan closing statement  bahwa “perjuangan untuk menerapkan syariat Islam itu bukan untuk egoisme umat Islam, tetapi itu adalah kewajiban Umat Islam. Sebagaimana misi Rasulullah diturunkan kemuka bumi ini untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. Bukan pribadi Rasulullah, tetapi Islam yang dibawa oleh Rasulullah yang itu ketika diterapkan maka yang akan menerima kesejahteraan bukan hanya umat Islam tetapi umat manusia sebagaimana pernah dibuktikan ketika Islam sedang mengalami zaman keemasan.”

Argumentasi ummat islam yang menolak segera diterapkannya syariah islam biasanya mengerucut pada tiga alasan, 1. Ummat belum siap, 2. Aqidah ummat masih lemah, jadi mestinya aqidah dulu dibenahi. 3 . Penerapan syariah islam tidak cocok karena akan memecah belah ummat. Menjawab alasan ini Ustadz Amir memaparkan, terkait ummat belum siap. Ternyata itu hanya klaim tanpa bukti . Riset membuktikan justru sebagian besar ummat sudah siap, seperti research dari Pew Research Centeri (republika.co.id, 2 mei 2013)

Disebutkan riset tersebut, penerapan hukum syariah memiliki dukungan cukup besar, di Mesir (74 persen), Indonesia (72 persen), Nigeria (71 persen), Palestina (89 persen) dan Afganistan (99 persen). "Dari 38 ribu respons di 39 negara diketahui bahwa umat Islam lebih nyaman dengan penerapan hukum syariah," demikian laporan tersebut seperti dikutip Reuters (2/5). (http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/13/05/02/mm5kjx-mayoritas-muslim-dunia-inginkan-penerapan-hukum-syariah)

Itu adalah riset yang diselenggarakan oleh lembaga non muslim yang tidak berkepentingan terhadap penerapan syariah islam. Riset-riset lain yang diselenggarakan oleh ummat islam juga memberikan prosentase yang rata-rata di atas 50%. Jika menggunakan logika demokrasi mestinya suara 50persen+1 adalah suara yang harusnya dipertimbangkan. Tetapi ini tidak berlaku untuk islam, biar mayoritas kalau islam ya harus mengalah. Demikianlah sebenarnya siapakah yang belum siap? Ummatnya atau justru para elit politiknya?

Berkaitan dengan keberatan kedua, aqidah ummat masih lemah. Dari manakah mengukur kuat lemahnya aqidah?  Karena banyaknya praktek dukun, sihir dan jimat diklaim aqidah ummat masih lemah. Bukankah aqidah ummat makin melemah terjadi justru karena kebebasan dijadikan aturan dan syariat islam ditinggalkan?. Dukun dibiarkan, mistik dikembangkan?  Cara terbaik memperkuat aqidah ummat justru dengan menerapkan syariat islam secara kaffah, melarang perdukunan, jimat., mistik dan   berbagai upacara syirk yang dibiarkan atas nama “melestarikan kebudayaan”?. Sepertinya logika mesti dibalik bahwa aqidah kuat bukan dengan teori tentang Aqidah atau ceramah tentang Aqidah, tetapi menjadikan penerapan dan ketaatan pada syariah sebagai kriteria kuatnya Aqidah. Bersegera melaksanakan syariah sebagai ukuran kuatnya aqidah, sebagaimana para sahabat begitu “bersegera dalam melaksanakan syariah Allah” seketika suatu wahyu turun. Sahabat yang masih minum dan menyimpan minuman keras bersegera membuang dan mencampakkan benda najis begitu larangan turun.  Ketika sahabat shalat menghadap baitul maqdis dan shalat belum selesai tetapi mendengar wahyu bahwa arah kiblat adalah masjidil haram, maka mereka langsung berputar arah kiblat tanpa menunggu shalat selesai.

Berkaitan dengan syariah islam akan memecah belah ummat. Maka ini adalah pandangan yang sempit dan a-historis. Semua tahu bahwa sebelum nabi turun jazirah arab terdiri dari suku-suku yang saling berperang, dalam waktu 23 tahun seluruh suku yang saling berperang tersebut dipersatukan oleh Rasul menggunakan syariah islam sebagai aturan danaqidah ioslam sebagai fondasi ikatan. Dilanjutkan dengan Mesir, Palestina dan Persia di zaman Umar Bin Khatab, bangsa-bangsa yang berbeda tersebut dipersatukan dengan aqidah islam dan syariah. Namun ketika Islam lemah dan ditinggalkan dan Khiafah Sang Penjaga Syariah Runtuh, dan Islam diganti sekulerisme, Ham dan Demokrasi maka ummat ini terpecah-pecah menjadi lebih dari 70 negara. Timor timur lepas dari Indonesia, Sudan Selatan lepas, atas nama HAM, Hak menentukan nasib  sendiri.  Jadi jujur saja,  sebenarnya siapakah yang memecah belah ummat? Syariah Islam atau Sekulerisme?    Hati nurani yang beriman dan ikhlas pasti dapat menjawabnya... Wallahu A’lam. [Ghazi]


Silahkan download di sini rekaman mp3nya:

https://archive.org/details/mobsesi-27-1
https://archive.org/details/mobsesi-27-2

Slide Presentasi :
 http://www.slideshare.net/mirdakwahppt/obsesi-27-pensyariahislam-final
&  http://www.slideshare.net/mirdakwahppt/presentations
[www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.