Header Ads

Kapolres Malang: “Penjelasan HTI, Penjelasan Yang Mencerahkan!”

“Penjelasan yang mencerahkan!” kata Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta, SIK ketika menerima penjelasan Ust. Ahmad Nadhif, M.Pd terkait pandangan HTI tentang Pemilu dan Golput dalam kunjungan Silaturrahim DPD HTI Kabupaten Malang pada Rabu, 5 Maret 2014 di Ruang Eksekutif Kantor Polres Malang Kepanjen.



Ust. Ahmad Nadhif menjelaskan, cita-cita Hizbut Tahrir adalah mengembalikan kehidupan Islam dengan cara menerapkan syariat Islam yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam, tidak hanya bagi umat Islam saja. Mengangkat pemimpin adalah fardhu kifayah bagi kaum Muslim sedangkan memilih wakil bagi mereka adalah mubah/boleh. Dan setiap pilihan yang diambil, apakah dia mau menggunakan hak pilihnya atau tidak, akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT kelak di akhirat. Oleh karena itu, agar umat tidak salah dalam menentukan pilihannya maka diperlukan kriteria-kriteria pemimpin atau wakil rakyat seperti apa yang layak untuk dipilih. Sesuai dengan cita-cita Hizbut Tahrir, maka kriteria pemimpin dan wakil rakyat yang layak dipilih oleh umat Islam adalah mereka yang memiliki komitmen kuat untuk menerapkan Syariat Islam sebagai aturan dalam kehidupan. Jika memang ada yang memenuhi kriteria tersebut, maka rakyat dipersilakan untuk memilihnya. Tetapi jika tidak ada, adalah hak rakyat untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Jadi, yang dilakukan oleh HTI adalah bukan mengajak untuk golput tetapi memberikan pilihan kriteria pemimpin dan wakil rakyat yang layak dipilih oleh umat Islam.

Di samping itu, Bapak Kapolres juga mengharap bantuan pada HTI untuk turut mengajak dan membina masyarakat agar memahami Islam dengan benar. Menanggapi hal tersebut, Ust. Rakhmat Fajar Wijaya, S.Pd (Ketua Lajnah Fa’aliyah) menjelaskan bahwa thariqah (metode) dakwah Hizbut Tahrir adalah dakwah politik dan pemikiran tanpa kekerasan dengan melakukan pembinaan intensif di tengah-tengah umat. Hal ini telah dan terus dilakukan oleh HTI.

Alhamdulillah, pihak Polres Malang juga mengijinkan Syabab HTI untuk menyebarkan Buletin Dakwah Al Islam di masjid di lingkungan Polres tiap hari Jumat.[] MI Malang Kabupaten/LU [htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.