Header Ads

Idul Qurban Sebagai Langkah Penegakan Syariah Dan Khilafah

Idul Qurban Sebagai Langkah Penegakan Syariah Dan Khilafah
Gema takbir mengiringi pelaksanaan sholat Idul Adha HTI DPD Surabaya di lapangan Taman Apsari Surabaya pada hari Sabtu (4/10), sebagaimana telah diberitakan bahwa pelaksanaan wukuf di Arafah jatuh pada tanggal 3 Oktober 2014 ( 9 Dzulhijjah 1435 H), sehingga pelaksanaan sholat Idul Adha jatuh tanggal 4 Oktober 2014.



Imam sholat Idul Adha adalah ust. Yusuf sedangkan khotib ust. Muhammad Ikhsan. Ikhsan mengingatkan tentang kisah keteladanan khalilullâh Ibrahim as dan putranya Ismail as yang luar biasa dimana keduanya menunjukkan ketundukan dan ketaatan total kepada perintah Allah SWT. Ketika Ibrahim as diperintahkan untuk menyembelih putranya, mereka berdua tunduk dan patuh. Tak ada keberatan sedikit pun. Atas ketundukan dan ketaatan itu, mereka pun diberikan balasan yang besar di dunia dan akhirat.” Teladan Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as itu, sungguh sangat berarti bagi kita sekarang dalam menjalankan perintah Allah untuk menerapkan syariah-Nya secara kaffah. Termasuk kewajiban memutuskan perkara dengan hukum-Nya” tegas Ikhsan.

Ikhsan juga menyerukan apabila kini kita bersegera, dan dengan ringan memenuhi perintah berkurban, padahal itu menurut jumhur fukaha hukumnya sunnah, maka semestinya kita lebih bersegera, dan dengan lebih ringan menerapkan syariah Islam dan memutuskan perkara dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah. Sebab, menerapkan syariah Islam hukumnya wajib. Dan itu hanya sempurna diwujudkan dengan tegaknya Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. “Sekaranglah saatnya kita torehkan kemuliaan dengan berjuang sungguh-sungguh dan berkurban untuk menegakkan Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah, yang akan menerapkan seluruh hukum syara’ yang akan mendatangkan kerahmatan untuk umat manusia dan alam semesta” kata Ikhsan.

Pada tahun ini HTI DPD Surabaya menyembelih 2 ekor Sapi dan 12 ekor Kambing yang dilaksanakan pada hari yang sama.[] MI Surabaya[htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.