Header Ads

Muslimah HTI Didepan Istana Negara, Hentikan Serangan terhadap Syariah

Muslimah HTI Didepan Istana Negara, Hentikan Serangan terhadap Syariah
Aksi damai dari para Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (Muslimah HTI) di depan Istana Negara yang berjumlah tiga ratusan massa aksi dengan menyerukan untuk segera mengakhiri seluruh bentuk serangan terhadap syariah, dengan penerapan Islam yang Khaffah pada, Minggu (8/3) sekitar pukul 14.15 WIB, Aksi berlangsung unjuk rasa ini dalam rangka memperingati Hari Perempuan internasional.



Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia dengan koorlap Iffah Ainur Rochmah sebagai juru bicara Muslimah HTI di depan istana negara di Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, dalam aksi bersama para anggota Muslimah HTI tampak dengan membawa; Spanduk dan poster "Islam: Perempuan adalah ibu dan manager rumah suami, perempuan kehormatan yang wajib di jaga", "Neolib Gagal Sejahterakan Perempuan", "Perempuan Mulia dalam Khilafah", "Perempuan Indonesia Butuh Kkhilafah, Bukan Demokrasi", "Perempuan Sejahtera dalam Khilafah", Feminisme Mencabut Fitrah Perempuan", "The Women is a Mother and Manager House Hold, She is Honour Obligate to be Protected". Bendera-bendera hitam dan bendera putih bertuliskan lafadz kalimah syahadat serta mobil Komando dengan sound system dengan pernyataan sikap Muslimah HTI;

Sebagai kontribusi nyata dalam menjaga islam dan umatnya, muslimah HTI menyatakan;

a. Penerapan syariat Islam Kaffah adalah kewajiban setiap muslim. Hukum syariat tidak layak di evaluasi dengan standar hak azasi manusia ( HAM) dan nilai kebebasan. Karenanya, kaum muslimin jangan bersikap reaktif dan lemah dengan mengambil pandangan menyesatkan yang menyelaraskan hukum syariat yang mulia dengan standar HAM yang sekuler.

b. Salah satu serangan terhadap syariat islam adalah melalui fakta penerapan Perda Syariah dan Qanun Aceh. Para aktifis liberal menggugat ratusan Perda dan Qanun syariah yang disebut diskriminatif terhadap perempuan. Pahamilah bahwa Perda syariah dan Qanun Aceh bukanlah penerapan yang ideal !. Sadarilah penerapannya yang parsial dan dibatasi pada sekup lokal, serta dikungkung oleh sistem hukum negara sekuler demokrasi dan tata nilai liberal justru menjadi amunisi efektif bagi pembenci syariat untuk menyerang syariah, akibat ketidak sempurnaan penerapannya.

c. Allah memerintahkan menjadikan syariat sebagai tuntutan hidup, sekaligus mewajibkan mengadopsi metode penerapannya dalam wadah negara khilafah yang akan mewujudkan seluruh maqashid syariah, menampakkan keagungan penerapannya hingga mampu mewujudkan rahmatan lilalamin.

Dalam aksi kali ini, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menuntut kepada pemerintah untuk segera berjuang menegakkan khilafah islamiyah yang terbukti telah mewujudkan kehormatan, kemuliaan dan kesejahteraan bagi kaum perempuan. Aksi berlangsung dengan berorasi dan menggelar spanduk, poster ini dengan situasi kondusif, yang tampak tidak mendapat penjagaan yang ketat dari aparat keamanan.(bhc/mnd) [beritahukum/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.