Header Ads

Inilah Daftar Keanehan Kebijakan Jokowi

Inilah Daftar Keanehan Kebijakan Jokowi
Pengakuan Jokowi menandatangani Perpres Kenaikan Tunjangan Uang Muka Kendaraan Pejabat tanpa dibaca terlebih dahulu, menurut Ketua Lajnah Siyasiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yahya Abdurrahman, menambah panjang daftar keanehan dan ketidakberesan yang dipertontonkan.



“Anehnya, Jokowi mengaku tidak membaca terlebih dulu Perpres tersebut dan langsung ditandatangani saja. Padahal Perpres adalah peraturan yang dikeluarkan Presiden. Ini menambah daftar keanehan di negeri ini,” ujarnya kepada mediaumat.com, Rabu (8/4) melalui surat elektronik.

Publik mencatat berbagai keanehan Jokowi, ungkap Yahya, awalnya Jokowi berjanji tidak akan bagi-bagi jabatan, nyatanya bagi-bagi; keanehan polemik calon Kapolri yang tak beres; impor sapi awalnya dilarang, tetapi kemudian dibolehkan; impor beras semula dilarang, ternyata diatur resmi agar bisa tetap impor; rapat PNS tidak boleh di hotel, lalu kembali dibolehkan; dsb.

Untung saja terkait Perpres Nomor 39/2015 yang mengatur kenaikan tunjangan uang muka kendaraan, akhirnya dicabut lagi oleh Jokowi. “Bagaimana negeri ini terurus dengan baik jika berbagai ketidakberesan itu terus dipertontonkan?” pungkas Yahya.(mediaumat.com, 8/4/2015)
[www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.