Header Ads

Harapan Baru pada Kepala Daerah?

Harapan Baru pada Kepala Daerah?
Harapan Baru pada Kepala Daerah?
Oleh Nuril Huda, Mahasiswa ITATS Surabaya

Tidak hanya serentak dalam pemilihan Kepala Daerah. Pelantikan pun dilakukan berbarengan dengan seremoni penuh keharuan. Begitu pula pelantikan 17 kepala daerah di Jawa Timur digelar di gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu 17 Februari 2016 lalu. Seluruh Pasangan Kepala daerah terpilih, secara resmi menjabat sebagai bupati/walikota baru untuk periode 2016-2021 setelah resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur H. Soekarwo. Datang pula Menteri Dalam Negeri dan Menteri Skretaris Negara.



Kepala Daerah baru seolah menjadi harapan. Mereka pun dielu-elukan yang akan membawa kesejahteraan. Tak lupa rakyat kini akan menagih janji kampanye dalam mewujudkan kehidupan lebih baik. Ada satu tanda tanya besar: apakah mereka akan bekerja untuk rakyat? Atau melupakan rakyat? Waktulah yang akan dapat menjawabnya.

Gubernur Jawa Timur, H. Soekarwo berpesan kepada kepala daerah baru terpilih untuk mempelajari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional maupun Provinsi. "Jangan dilupakan juga program-program lama yang baik untuk dimanfaatkan, kemudian program baru sebagai hasil visi misi selama kampanye dijalankan. Itulah prinsipnya pembangunan," katanya.

Memang benar apa yang dipesankan oleh Gubernur, bahwasanya seluruh bupati/walikota yang sudah memenangkan pilkada harus melaksanakan pembangunan pada masing-masing daerah yang dipimpinnya liima tahun kedepan. Selain melanjutkan program-program yang sudah berjalan, para bupati/walikota terpilih juga harus melaksanakan janji-janji yang telah di sampaikan kepada masyarakat selama masa kampanye dulu.

Namun seperti yang kita ketahui bersama, dalam sistem demokrasi, seluruh calon kepala daerah diberikan kesempatan berkampanye sebelum mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) termasuk pada Pilkada yang digelar Serentak 9 Desember 2015 lalu. Pada masa kampanye inilah biasanya para pasangan calon (paslon) menyampaikan janji-janjinya kepada masyarakat, dengan tujuan masyarakat mendukung dan memilihnya pada saat pemilu.

Pada masa kampanye inilah, para calon kepala daerah terbiasa menebar janji-janji disana-sini. Kebanyakan janji muluk-muluk, semisal janji untuk memberantas kolusi dan korupsi, menggratiskan pendidikan dasar dan menengah, bahkan ada janji-janji halus, seperti yang diutarakan seorang jurkam partai politik tertentu yang berjanji untuk tidak mengobral janji padahal yang terjadi adalah sebaliknya. Ada juga yang disebut kampanye simpatik, dengan memberi santunan, kerja bakti untuk kebersihan, pemberian fasilitas, atau pelayanan tertentu oleh calon kepala daerah atau pejabat publik itu, menjadi sesuatu yang agak mengelikan, karena pada hari-hari biasa hal ini tidak lazim dilakukan.

Para politisi yang seringkali mengingkari janji-janjinya. Terlepas dari siapapun yang memenangkan pilkada, menarik untuk mencatat seberapa banyak janji yang telah diajukan politisi yang bersaing, dan memantau seberapa banyak dari sekian hal yang dijanjikan politisi itu dapat direalisasikan selama periode lima tahun berikutnya. Perjalanan waktu sendiri mungkin akan membuat sebagian rakyat lupa akan janji-janji politisi yang mereka pilih, atau bahkan sudah hafal bagaimana perilaku para politisi yang seringkali mengingkari sendiri janji-janjinya.

Selain itu semua sudah kita ketahui bersama, bahwa dalam ajang pemilihan kepala daerah seperti ini, membutuhkan dana yang tidak sedikit dari para kandidat calon. Dana itu biasanya digunakan saat masa-masa kampanye, baik digunakan untuk meraih simpatik, maupun secara terang-terangan melakukan pemberian uang kepada calon pemilihnya, padahal karena hal itulah seringkali para calon terpilih rentan melakukan korupsi guna mengembalikan banyaknya modal yang telah dikeluarkan dalam masa kampanye.

Karena itulah, penerapan syariah daalam institusi Khilafah ar-Rasyidah ‘ala minhaj nubuwwah itu harus diperjuangkan sungguh-sungguh sehingga bisa segera diwujudkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. WalLah a’lam bi ash-shawab. [www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.