Header Ads

Islam Jalan Baru untuk Indonesia yang Lebih Baik

Oleh: KH Agus Achyar,
Pimpinan Ponpes Miftahul Barkah Bandung


Penyikapan yang benar terhadap sebuah fakta masyarakat yang kufur adalah dengan melakukan upaya perubahan total/taghyir (rekonstruksi) bukan dengan cara perubahan parsial/ishlah(renovasi). Ini yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Bukan hanya model perubahan (taghyir) yang beliau contohkan, tetapi juga metode (kaifiyyat) atau tata cara bagaimana mewujudkannya. Beliau menempuh perjuangan mengubah total itu tanpa bergabung dengan sistem kufur, baik Yatsrib ataupun Mekkah. Dengan dakwah politisnya, beliau membangun kesadaran umat (wa'yu al 'am) dan menggerakkannya menjadi kekuatan politik yang mampu mengubah sistem kufur menjadi islami. Inilah yang disebut oleh Taqiyuddin an-Nabhaniy sebagai metode umat ('an thariqi al ummat).

Masyarakat Sekuler

NKRI (Negara kesatuan republik Indonesia) adalah salah satu model/ bentuk sistem masyarakat. Dalam sistem ini, sesuai dengan nama model pemerintahannya (republik), kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Karena itu, peraturan hidup (UU) dibuat oleh rakyat melalui per-wakilannya yang duduk di legislatif. Tidak diragukan lagi, masyarakat Indonesia adalah sekuler. Hal ini terbukti dari bentuk aturan hidup yang diberlakukan (hukum positif) di negeri ini bukanlah Islam, meski mayoritas penduduknya Muslim. Keaman-an negeri ini pun bukan di tangan kaum Muslimin sendiri secara penuh tapi masih tergantung dengan kekuatan asing.

Penerapan sekulerisme ini berdampak pada ketidaksempurnaan materi hukum yang diproduksinya itu. Hal ini wajar saja, karena secara naluri, manusia itu tidak steril dari kepentingan, baik individu, keluarga, ataupun golongan. Tidak heran, kalau ternyata beberapa pasal/ayat dalam UU/konstitusi yang ada di Indonesia ini telah dilakukan beberapa kali amande-men/perubahan. Pasal/ayat yang dianggap baik pada suatu masa, ternyata dianggap buruk pada masa lainnya. Inilah resiko buruknya ketika aturan itu dibuat oleh manusia.

Belum lagi, terbukti aturan yang dibuat itu jelas-jelas ada intervensi pihak asing. Ingat penyusunan beberapa UU seperti SDA, penanaman modal, BHP dsb.

Akibat buruk yang ditimbulkan dari diterapkannya ideologi sekuler tentu tampak dalam semua aspek kehidupan. Yang paling menonjol adalah maraknya kemiskinan, pengangguran, putus sekolah, kriminalitas melonjak tajam, antrian bahan bakar, mahalnya harga sembako, penjualan aset-aset perusahaan penting kepada pihak asing, penguasaan sumber-sumber daya alam oleh swasta dll.

Perubahan

Pemilu adalah momentum, yang menurut beberapa kalangan penikmat demokrasi, diyakini akan membawa perubahan penting terhadap kehidupan bermasyarakat di negeri ini. Hal ini sangat mudah dipahami karena beda orang (pemimpin) tentu berbeda juga kebi-jakannya. Kebijakan penguasa rezim orde baru yang dikenal represif dan korup dirasakan sangat berbeda dengan kebi-jakan SBY yang cenderung lebih akomodatif dan terbuka. Inilah yang menjadi penyebab mengapa para penikmat demokrasi, dari para pejabat hingga bebrerapa ulama, berupaya menggiring masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pesta rakyat ala demokrasi. Mereka sama-sama merindukan perubahan ke arah yang lebih baik dari keadaan sebelumnya. Namun cara-cara kufur ternyata tak mampu memenuhi impian tersebut.

Hanya ada satu cara untuk mengubah Indonesia agar mernjadi lebih baik dari hari ini. Wujudkan Islam dengan segala kesempurnaannya berikut sistem Khilafah yang mendukungnya. Upayakan mewujud-kan sistim ini dengan melalui metode yang diajarkan Rasulullah SAW. Karena itu, orang cerdas hanya ingin mengubah Indonesia dengan Islam saja. Agar menjadi lebih baik tentunya. Ikut berpesta demokrasi sama artinya dengan melestarikan sistem kufur dan membiarkan Islam terpenjara. Jalan selamat hanyalah dengan dua cara. Pertama, tinggalkan sistem kufur. Kedua, perjuangkan Khilafah dengan cara yang benar. Wallahu a'lam. []

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.