Header Ads

Mengapa Kaum Muslim Dibantai?

Bukan hal yang aneh ketika musuh-musuh umat Islam memerangi Islam, membunuh dan membantai kaum Muslim. Sebab, Allah SWT telah berfirman:

وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلاَّ أَن يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

“Dan mereka tidak menyiksa orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (TQS. Al-Buruj [85]: 8)

Namun yang aneh, mengherankan, dan bahkan diluar nalar orang yang berakal adalah ketika kaum Muslim satu sama lain saling membunuh tanpa alasan yang jelas. Sementara di saat yang sama para musuh mereka juga melakukan beragam cara pembantaian terhadap umat Islam, dan merancang berbagai strategi serta kebijakan untuk melenyapkannya.

Mengapa kaum Muslim dibantai? Mengapa darah kaum Muslim begitu direndahkan? Karena alasan apa darah-darah tidak berdoasa itu ditumpahkan? Mengapa mereka berada di barisan musuh umat Islam justru untuk membunuh umat Islam sendiri? Mengapa peperangan dan pertarungan ini dilakukan kepada Allah, Rasul-Nya, dan kepada orang-orang Mukmin?

Padahal Rasulullah SAW telah bersabda:

مَنْ أَهَانَ لِي وَلِيّاً فَقَدْ بَارَزَنِي بِالْعَدَاوَةِ

“Siapa saja yang melakukan penghinaan terhadap wali (kekasih)-Ku, maka ia benar-benar mengajak permusuhan dengan Aku.” (HR. Thabarani dalam al-Kabir dari jalan Abu Umamah)

Rasulullah SAW juga bersabda:

مَنْ عَادَى لِي وَلِيّاً فَقَدْ بَارَزَ اللَّهَ بِالْمُحَارَبَةِ

<“Siapa saja yang memusuhi wali (kekasih)-Ku, maka ia benar-benar mengajak berperang dengan Allah.” (HR. Hakim. Dia berkata hadits ini shahih dari jalan Mu’ad bin Jabal)

Apakah pembunuhan ini dan itu terjadi karena kebodohan terhadap hukum-hukum Islam? Ataukah ini gejala kembalinya ke masa jahiliyah? Apakah pembunuhan itu dilakukan untuk mewujudkan kepentingan kepribadian seseorang yang egois, atau untuk mewujudkan kepentingan bangsa Timur dan Barat?

Bukankah Allah—Azza wa Jalla (Dzat Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi)—telah berfirman:

وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً وَكُنتُمْ عَلَىَ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni`mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (TQS. Ali Imran [3]: 103).

Bukankah dengan ayat itu Allah SWT mengharam pembunuhan? Bukankah pembunuhan termasuk di antara dosa besar yang menyebabkan murka dan laknat Allah? Sebagaimana firman Allah SWT:

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (TQS. An-Nisa’ [4]: 93).

Dan firman-Nya:

وَالَّذِينَ لاَ يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ وَ لاَ يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَلاَ يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَاماً. يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً. إِلاَّ مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحاً فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS. Al-Furqan [25]: 68-70).

Dan firman-Nya:

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْساً بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعاً وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعاً وَلَقَدْ جَاءتْهُمْ رُسُلُنَا بِالبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيراً مِّنْهُم بَعْدَ ذَلِكَ فِي الأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.” (TQS. Al-Maidah [5]: 32).

Dan firman-Nya:

وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ. بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ

“Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (TQS. Takwir [81]: 8-9)

Nabi SAW bersabda: “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan (dosa besar). Kemudian beliau menyebutkan, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak (alasan yang dibenarkan syara’).”

Seseorang berkata kepada Nabi SAW: “Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah SWT? Beliau bersabda: “Membuat Tuhan tandingan selain Allah, padahal Allah-lah satu-satunya yang menciptakan kamu.” Orang itu berkata: “Kemudian apa?” Beliau bersabda: “Kamu membunuh anakmu karena takut anak itu makan bersamamu.” Orang itu berkata: “Kemudian apa?” Beliau bersabda: “Kamu berzinah dengan istri tetanggamu.” Kemudian Allah SWT menurunkan ayat yang membenarkan apa yang disabdakan Rasulullah SAW. “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya)” (TQS. Al-Furqan [25]: 68)

Rasulullah SAW bersabda: “Apabila dua orang Muslim saling membunuh dengan pedangnya, maka yang membunuh dan yang dibunuh sama-sama masuk neraka.” Dikatakan: “Wahai Rasulullah, tentang yang membunuh masuk neraka ini kami memahami, tetapi kami tidak paham jika yang dibunuh masuk neraka?” Beliau bersabda: “Dia (yang dibunuh) juga ingin sekali membunuh orang yang membunuhnya.”

Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian kembali kafir sesudahku, di mana satu dengan yang lain saling membunuh.”

Rasulullah SAW bersabda: “Seorang hamba akan selalu dalam kelapangan agamanya selama ia tidak menumpahkan darah yang diharamkan.”

Rasulullah SAW bersabda: “Persoalan di antara manusia yang akan diputuskan pertama kali pada hari kiamat adalah masalah darah (pembunuhan).”

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Meninggalnya satu orang Mukmin itu lebih besar di sisi Allah dari pada hilangnya dunia.”

Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang membunuh seorang kafir mu’ahid (ada ikatan perjanjian dengan negara Islam), maka ia tidak akan mendapatkan bau surga, padahal baunya telah tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari)

Ini adalah hukuman akibat membunuh kaum kafir di antara Yahudi dan Nasrani (Kristen) yang memiki ikatan perjanjian dengan negara Islam. Maka bagaimana dosa (hukuman) yang harus diterima jika seorang Muslim membunuh saudaranya sesama Muslim?

Untuk apa dan atas pertimbangan apa pembunuhan yang menghinakan dan memalukan ini dilakukan?

Sesungguhnya semua negeri-negeri Islam saat ini tidak menerapkan Islam. Negeri-negeri Islam sangat terbuka untuk kedutaan asing, bahkan merekalah seolah-olah penguasa yang sebenarnya. Negeri-negeri Islam berubah menjadi wilayah konflik, krisis ekonomi, politik, dan sosial, fitnah, perang saudara yang menyebabkan sejumlah besar kaum Muslim meninggal. Akibatnya kekuatan umat dan kekayaannya hilang sia-sia. Bukankah perang Irak dengan Iran, dan Irak dengan Kwait sebagai fakta yang masih belum hilang dari ingatan kita!!

Sesungguhnya, sikap kaum Muslim yang condong atau cenderung kepada Timur atau Barat, maka inilah yang menyebabkan kita (kaum Muslim) senantiasa diselimuti berbagai krisis dan fitnah. Dan Allah SWT telah berfirman:

وَلاَ تَرْكَنُواْ إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُواْ فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ اللّهِ مِنْ أَوْلِيَاء ثُمَّ لاَ تُنصَرُونَ

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (TQS. Hud [11]: 113)

Sungguh, menjaga persatuan negeri-negeri kaum Muslim merupakan kewajiban syar’iy (Islam). Sehingga kapanpun dengan alasan apapun tidak boleh (haram) memecah negeri-negeri kaum Muslim menjadi pecahan-pecahan kecil dan institusi-instirusi kartun (boneka), yang dipimpin oleh orang yang tunduk kepada asing; menjalankan politiknya. Sadarlan bahwa kaum kafir tidak hanya memecah dunia Islam hingga menjadi lebih dari lima puluh tujuh pecahan. Namun mereka berhasil mengangkat dan menempatkan para penguasa antek atau komparador di atas pundak umat, dan akhirnya dengan mereka itulah kaum kafir meracuni umat dengan berbagai bentuk kehinaan, kerendahan, dan siksaan. Ketika mereka berkumpul, maka mereka berkonspirasi; sebaliknya apabila mereka pecah, maka mereka hidup saling membunuh dan membantai. Sehingga potensi negara dan rakyat menjadi hilang dengan sia-sia. Sungguh, ini semua merupakan aib, keburukan, dan momok yang mengotori dan mencoreng umat Islam yang mulia ini.

Sesungguhnya, soslusi satu-satunya untuk menjaga darah kaum Muslim dan kehormatannya; menjaga persatuan setiap negeri Islam; bahkan menjaga persatuan seluruh negara Islam adalah dengan mengubah semua sisten yang ada (yang saat ini sedang diterapkan) di dunia Islam. Kemudian di atas puing-puing kehancurannya diterapkan sistem Islam dalam naungan satu negara Islam, yaitu Khilafah Rasyidah yang kedua, yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Kemudian dengannya, Islam akan diterapkan dengan sempurna, seperti yang diterapkan Rasulullah SAW yang mulia, dan para Khalifah sesudahnya; menghilangkan kezaliman dari tengah-tengah kehidupan masyarakat; menegakkan keadilan; membebaskan negeri dan umat Islam; menebarkan kebaikan; dan mengambil kendali inisiatif dari negara-negara kafir, agar negara Islam menjadi negara nomor satu di dunia; menyebarkan Islam ke seluruh dunia, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapam menuju cahaya (Islam); serta menyelamatkan mereka dari kezaliman dan bobroknya sistem Kapitalisme Demokrasi yang zalim ini. Mengapa tidak dikatakan demikian, padahal Rasulullah SAW telah menyampaikan kabar gembira dengan sabdanya. Sementara beliau sendiri adalah seorang yang jujur dan dapat dipercaya.

ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ

“Lalu akan ada fase penguasa diktator. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Selanjutnya akan datang kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian.” (HR. Ahmad)

Dan untuk mewujudkan kebaikan inilah, seharus kaum Muslim beraktivitas dengan semangat dan serius.

فَسَتَذْكُرُونَ مَا أَقُولُ لَكُمْ وَأُفَوِّضُ أَمْرِي إِلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ

“Kelak kamu akan ingat kepada apa yang kukatakan kepada kamu. Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya”. (TQS. Al-Mu’min [40]: 44)

Sumber: www.al-aqsa.orga (17/08/2009)

Oleh: ‘Ahid Nashiruddin

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.