Header Ads

2010, Gaji Presiden & Menteri Naik

JakartaMeski menuai beragam kritik dari berbagai kalangan, pemerintah tetap akan menaikan gaji pejabat negara. Pemerintah telah menghitung penataan renumerasi pejabat negara yang dapat mulai dilaksanakan pada tahun anggaran 2010.

“Sistem ini sudah siap dan telah disimulasikan juga. Dari implikasi anggaran, sudah dimasukan dalam Undang-Undang dan bisa dimulai 1 Januari 2010,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta Rabu (28/10).

Menurut Sri, landasaran renumerasi secara filosofis telah jelas. Selama ini belum ada sistem yang mengatur secara detail tentang hal itu, sehingga penetapan gaji dilaksanakan parsial.

Dasar hukum atau pengaturan renumerasi pejabat negara yang berlaku sekarang tersebar lebih dari 35 peraturan perundangan. Baik itu dalam bentuk PP, Kepres, Perpres, Keputusan Menteri Keuangan, SK Sekjen Kementrian Kelembagaan. “Sejak 20 Desember 2005, presiden meminta untuk mengatur tentang ini semua,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut dia mengungkapkan selama lima tahun terakhir kebijakan belanja pegawai dalam APBN selalu diutamakan bagaimana memperbaiki gaji PNS, TNI, Polri dan Tunjangan Veteran terutama mereka yang tergolong kelompok berpenghasilan terendah.

Golongan IA pada tahun 2004 memperoleh penghasilan sebesar Rp 674.050,00 naik menjadi Rp 1.892.222,00 pada 2010. Tamtama/Bintara dari Rp 1.271.600,00 menjadi Rp 2.505.180,00 atau naik dua kali lipat. Tunjangan Veteran dari Rp 526.000,00 menjadi Rp 1.260.000,00.

“Sementara gaji presiden dan menteri tidak diberlakukan kenaikannya, setidaknya selama 5 tahun terakhir,” ujar Sri Mulyani.

Renumerasi gaji pejabat negara sebetulnya mencakup tiga kelompok, yakni gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas atau benefit. Termasuk dalam kategori rumah dinas ini yaitu tunjangan kesehatan, bayar listrik, sopir pribadi, operasional harian, dan bantuan pemberian BBM.

“Dari jumlah uang tunai yang diterima, gaji dalam bentuk cash pejabat negara relatif rendah. Bahkan kalau fasilitas tadi dihitung dalam bentuk uang,” jelas Sri.(Republika)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.