Header Ads

Bunuh Seorang Muslim, Dua Kristen Mesir Akan di Hukum Mati

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap dua orang laki-laki Kristen pada hari Ahad kemarin (15/11), karena membunuh seorang suami Muslim yang istrinya masuk Islam dan menentang keinginan keluarganya supaya dirinya tidak masuk Islam, kata sumber pengadilan.

Saudara laki-laki dan paman dari Mariam Atef Khilla dijatuhi hukuman setelah menerobos masuk ke rumahnya di Kairo pada tahun 2008 dan melepaskan tembakan kepadanya dan keluarganya, membunuh suaminya dan memukul tangannya. Dan bayi dari pasangan suami istri itupun ikut terluka.

Sumber pengadilan mengatakan bahwa putusan hukuman mati dari pengadilan akan dikirim untuk diperiksa ke Mufti besar negara Mesir yang memiliki otoritas tertinggi pada hukum Islam.

Mariam Atef Khilla masuk Islam tiga tahun yang lalu sewaktu akan menikah dengan suaminya, namun masuk Islamnya Khilla membuat pihak keluarga Khilla yang kristen marah, kata sumber keamanan pada saat itu.

Umat Kristen berjumlah 10 persen dari total penduduk Mesir dan hubungan dengan Mayoritas umat Muslim biasanya harmonis. Namun, sengketa atas tanah, rumah ibadah, perkawinan antar agama dan pindah agama kadang-kadang menimbulkan tindakan kekerasan.

Mesir merupakan negara yang paling serius bentrokan antara Kristen-Islam dalam satu dekade ini, sebuah peristiwa bentrokan tragis terjadi di Mesir selatan pada tahun 1999 ketika 20 orang Kristen tewas, 22 orang terluka dan sejumlah toko-toko hancur.(fq/aby/ermslm)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.