Header Ads

Anggota Parlemen Belgia Sepakat Larang Burqa

Mayoritas anggota parlemen Belgia telah memutuskan untuk melarang pemakaian burqa di depan umum. Keputusan ini menjadi pelarangan pertama terkait pemakaian burqa di Eropa.

Dalam majelis rendah parlemen federal, 136 wakil memberikan suara untuk melarang pakaian atau jilbab yang tidak memungkinkan pemakai untuk sepenuhnya diidentifikasi, termasuk niqab yang secara penuh menutup wajah dan burka. Hanya ada dua anggota parlemen yang abstain dan tidak memberikan suaranya terhadap pelarangan tersebut.

Majelis tinggi parlemen memiliki dua minggu untuk meningkatkan setiap keberatan terhadap keputusan tersebut.

Larangan akan diberlakukan untuk setiap pakaian yang mengaburkan identitas pemakai di tempat-tempat umum seperti taman dan di jalanan.

Pengecualian pemakaian burqa atau cadar dapat diperbolehkan hanya pada perayaan tertentu seperti karnaval dan itupun jika pihak berwenang kota memutuskan untuk memberi mereka izin memakainya.

Masyarakat yang mengabaikan hukum yang baru diputuskan ini bisa menghadapi denda sebesar 15-25 euro ($ 20 - $ 34) atau hukuman penjara hingga tujuh hari.

"Ini bukan soal memperkenalkan bentuk diskriminasi," kata Daniel Bacquelaine, ketua partai liberal di parlemene Belgia, tapi untuk kasus-kasus tertentu seperti pakaian adalah ditujukan untuk memudahkan mengidentifikasi anggota masyarakat.(fq/aby/prtv/eramuslim.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.