Header Ads

Komnas HAM: Tembak Langsung Rendahkan Martabat Manusia

Anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ), Dr. Saharuddin Daming, mengkritik keras kebijakan dan prosedur Polri dalam proses penanganan para tersangka teroris dengan cara ditembak mati.

Daming menilai, tembak mati langsung kepada tersangka teroris yang diburu adalah pelanggaran HAM berat. Sebab dengan begitu, Polri dengan secara sepihak telah melakukan justifikasi serta eksekusi sendiri kepada orang yang belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

"Ini adalah extra-judicial killing atau pembunuhan yang melanggar hukum. Padahal, para tersangka teroris hanya bisa dinyatakan bersalah oleh pengadilan," kata Saharuddin Daming, dalam perbincangan dengan hidayatullah.com, Jumat (21/05).

Adapun dalih Polri melakukan penembakan kepada tersangka teroris karena tersangka melakukan perlawanan, dibantah keras oleh Daming.

Dikatakan Daming, hal tersebut hanyalah dalih sepihak dari pihak Polri semata. Dalih itu hanya sebagai upaya menunjukkan bahwa Polri ingin membangun kesan serius menangani kasus terorisme.

Prosedur penanganan tersangka teroris dengan penembakan langsung itu, kata Daming, sangat jelas melanggar Undang Undang Pasal 104 N0.39 tentang Hak Asasi Manusia, serta melanggar UU No.8 Tahun 1981 Tentang KUHAP, yang mengatur prinsip azas praduga tak bersalah.

"Dengan begitu, Polri sebagai penegak hukum justru merendahkan martabat manusia. Saya menduga, Polri melalui Densus kini sedang berusaha memusnahkan salah satu kelompok agama. Ini genosida," terang pria yang juga duduk sebagai Komisioner Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM ini.

Daming pun tak yakin dan meragukan keterangan Polri bahwa kelompok teroris di Indonesia saat ini sedang mengincar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Keterangan Polri itu, nilai Daming, hanyalah merupakan alibi yang sengaja dibangun untuk mendapatkan dukungan dan fasilitas negara yang lebih banyak lagi. Sebab, kata dia, jika itu sudah masuk ranah kepentingan dan keamanan Kepala Negara, maka jelas pemerintah dan negara pun akan mendukung.

"Sayangnya, SBY sangat percaya," tutur Daming.

Padahal logikanya, menurut Daming, yang seharusnya menjadi target bukan SBY, tapi adalah Polri yang selama ini memang sangat demonstratif melakukan serangkaian penembakan kepada tersangka teroris. "Tapi kenapa dialihkan ke SBY," katanya.

Agar tidak terjadi kontra kepentingan di tubuh Polri, Daming mengusulkan agar Badan Reserse dan Kriminal Polri dipisahkan dan dibuat sebagai lembaga sendiri.

"Bisa nanti dinamakan Komisi Investigasi Negara, seperti FBI di Amerika. Agar bisa independen, dan tidak digunakan untuk kepentingan penguasa," ujar Daming memungkasi. (ain/www.hidayatullah.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.