Header Ads

Kontras Prihatin Aksi Penyergapan Teroris oleh Polri

Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyayangkan tindakan Polri yang dinilai semena-mena dalam operasi pemberantasan teroris yang berakibat salah tembak. Kontras menilai penyergapan orang yang diduga teroris tidak disertai prosedur yang layak.

“Pada prinsipnya kami prihatin terhadap metode penanganan Polri dalam operasi anti teroris,” kata Wakil I Koordinator Kontras Indira Fernida, dalam jumpa pers di Jalan Borobudur 14, Menteng, Jakarta, Kamis (20/5/2010).

Pihaknya mencatat terdapat 13 korban salah tembak akibat dari operasi pemberantasan teroris yang dilakukan Datasemen Khusus 88 Polri. “Ada beberapa upaya penyergapan yang tidak disertai prosedur yang tidak layak,” jelas Indira.

Polri, lanjutnya, memiliki manajemen operasional dan menyatakan tunduk pada kode etik penggunaan senjata api. “Dalam catatan kami, selama tahun 2010 hal itu tidak menjadi pertimbangan Polri
dalam melakukan penyergapan orang yang diduga teroris,” kata Indira.

“Kita melihat ada orang yang sengaja di tembak atau salah tembak seperti di Aceh
ada 3 orang yang dinyatakan bahwa mereka masyarakat biasa dan bukan teroris,” tutupnya.

Sementara beberapa waktu lalu, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan tindakan menembak para terduga teroris dikarenakan alasan dan pertimbangan yang sudah sesuai prosedur. Penembakan terpaksa dilakuakan karena terduga teroris melawan saat ditangkap dan dianggap membahayakan jika tidak dilakukan tindakan. (detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.