Header Ads

Netanyahu Akan Membuat Tahanan Palestina Lebih Menderita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sedang merancang undang-undang untuk menerapkan peraturan yang lebih berat pada para tahanan dari kalangan aparat keamanan Palestina yang berada di penjara-penjara Israel.

Netanyahu membuat undang-undang itu untuk menekan Hamas agar mau menyetujui syarat Israel dalam negosiasi pertukaran tahanan. Selain itu, Netanyahu menginginkan agar aparat keamanan Palestina yang menjadi tawanan Israel juga diperlakukan seperti para pejuang Hamas memperlakukan Gilad Shalit, prajurit Israel yang sudah hampir empat tahun ditawan Hamas.

Terkait undang-undang tersebut, anggota parlemen Israel dari Partai Likud-partainya Netanyahu- Danny Danon menyatakan bahwa undang-undang itu bertujuan untuk "memperbaiki situasi yang tidak menentu, dimana organisasi-organisasi teror menculik warga negara Israel untuk alat tawar menawar dan tidak memberikan kesempatan warga yang diculik untuk dikunjungi. Sementara anggota organisasi teror yang ditahan Israel diberi izin untuk menerima kunjungan."

Negosiasi pertukaran tahanan Palestina sebagai kompensasi untuk pembebasan Shalit antara Israel-Hamas, sampai saat ini masih menemui jalan buntu, meski seorang mediator asal Jerman sudah dilibatkan dalam negosiasi itu. Israel menuding Hamas melarang kunjungan terhadap Shalit, baik dari pihak keluarga maupun dari Palang Merah Internasional (ICRC).

Pedahal tudungan itu sepenuhnya benar, karena warga Palestina yang berada di penjara-penjara Israel pun diperlakukan sangat buruk dan banyak diantara mereka yang tidak diizinkan untuk dikunjungi sanak keluarganya oleh aparat penjara Israel. (ln/hzt/eramuslim.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.