Header Ads

Putusan 86 Tahun Penjara Bagi Dr. Aafia Siddiqui: AS Perlihatkan Ketidakadilan dan Tak Manusiawinya "Kebebasan dan Demokrasi"

Sampai kapan kita menyaksikan ketidakadilan Amerika Serikat terhadap kaum Muslim, termasuk kepada srikandi umat ini. Pengadilan Federal AS telah menghukum ilmuwan perempuan Pakistan Dr. Aafia Siddiqui menjadi 86 tahun penjara atas tuduhan yang dipaksakan, yakni tuduhan penembakan pada interogator Amerika di Afghanistan. Melalui putusan ini, Amerika Serikat tengah memperlihatkan ketidakadilan "kebebasan dan demokrasi".

Hakim Richard Berman membacakan putusan pengadilan di New York pada hari Kamis, 23/09/2010. "Ini adalah putusan saya bahwa Dr. Siddiqui dijatuhi masa hukuman penjara 86 tahun."

Pengacara Siddiqui segera berjanji bahwa mereka anak naik banding atas putusan kasar tersebut.

Siddiqui didakwa, meskipun menolak telah menembakkan api pada agen FBI dan personil militer AS di sebuah kantor polisi di Ghazni, Afghanistan, di mana dia sedang diinterogasi pada tahun 2008.

Kelompok-kelompok HAM mengatakan bahwa Siddiqui diam-diam telah dipindahkan ke pangkalan AS di Bagram, utara Kabul, dan disiksa selama lima tahun sebelum peristiwa 2008 yang dituduhkan. Dia dibawa ke AS dan dihukum karena tuduhan di sebuah pengadilan New York pada 3 Februari.

Selama persidangan Siddiqui dengan tegas membantah semua tuduhan terhadap dirinya, menyebut mereka "konyol" dan bersikeras bahwa dirinya dibingkai, dipenjara dan disiksa oleh agen AS di Pakistan dan Afghanistan.

Ini adalah "penyiksaan emosional dan psikologis murni," katanya, menggambarkan situasinya.

"Saya pikir itu adalah kelanjutan dari apa yang telah dilakukan kepada saya dalam sejarah penjara rahasia saya," katanya pada akhir Januari.

Penghukuman tersebut telah memicu protes di berbagai belahan dunia Muslim, di mana sentimen anti-AS sudah berjalan tinggi.

Siddiqui menghilang di Karachi, Pakistan dengan tiga anaknya pada tanggal 30 Maret 2003. Keesokan harinya, koran lokal melaporkan bahwa dia telah ditahan AS atas tuduhan terorisme. Para kerabat Siddiqui dan para politisi telah mengkritik sistem keadilan AS bagi penanganan kasus ini. Pada hari Kamis, ratusan aktivis di Kota Siddiqui, Karachi, mengadakan aksi unjuk rasa anti-AS dan mengecam putusan tersebut.

Memperlihatkan Ketidakadilan "Kebebasan dan Demokrasi"

Dr. Aafia Siddiqui didakwa di pengadilan AS untuk percobaan pembunuhan, penyerangan bersenjata, menggunakan dan membawa senjata api, dan tiga tuduhan pernyerangan terhadap perwira AS dan pekerjanya.

Mengejutkan tidak ada orang lain selain Dr. Aafia dan kemungkinan besar anaknya ditembak dalam insiden yang dituduhkannya.

Dia selalu membantah tuduhan dan mengatakan para interogator menembaki dimengerti ketika dia berusaha melarikan diri. Keluarganya mengatakan ia disiksa oleh intelijen AS.

Jelas ketidakadilan dalam hal ini sangat besar. Buktinya, Dr. Aaafia diculik ilegal, ditahan tanpa pengadilan, diserang, anak-anaknya dilecehkan dan cukup mungkin salah satu dari mereka tewas. Sebaliknya tidak ada bukti bahwa dia membahayakan siapa pun.

Srikandi umat ini telah dijual kepada Amerika oleh Musharraf, dan dibiarkan begitu saja oleh Zardari. Sayangnya, ketidakadilan tersebut akan berlanjut sampai umat memiliki Khilafah yang akan menjadi perisai bagi umat. Umat membutuhkan Mu'tasim Billah, ini adalah hal yang paling penting saat ini.

Entah sampai kapan, kaum Muslim membiarkan ketidakadilan AS yang telah menyebabkan seorang srikandi Muslim tersebut tersiksa. Kaum Muslim hanya membutuhkan satu kepemimpinan tulus di bawah sistem Khilafah yang akan menghentikan semua kecongkakkan AS pada umat ini.

Sudah saatnya, kaum Muslim bersatu padu bekerja untuk mewujudkannya, hingga panji-panji royatul 'uqab kembali berkibar di muka bumi ini. Insya Allah, janji-Nya itu pasti! (m/f/prstv/htb/syabab)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.