Header Ads

Giliran Bangka larang aktivitas Ahmadiyah

Sungailiat - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung akan mengawasi Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), namun tidak akan mengusir atau membubarkan organisasi mereka sebelum ada instruksi dari pemerintah pusat.

"Kami akan mengawasi secara ketat kelompok JAI baik yang ada di perkotaan maupun di pedesaan agar tidak menyebarkan keyakinannya yang bisa menyulut kerawanan sosial," ujar Bupati Bangka, Yusroni Yazid di Sungailiat, Senin (7/3/2011), menyikapi keberadaan JAI di Kabupaten Bangka.

Selain pengawasan yang secara teknis melibatkan masyarakat dan Satuan Polisi Pamong Praja serta lainnya, kami juga telah mengeluarkan surat larangan dari penjabaran Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang isinya melarang menyebarkan keyakinannya," jelasnya.

Disinggung mengenai pembubaran kelompok JAI, kata dia, dirinya belum mengambil sikap karena belum ada instruksi langsung baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. "Saya masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk mengambil sikap pembubaran JAI," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa, dirinya tidak akan mengusir JAI untuk pergi dari wilayah Kabupaten Bangka karena JAI dianggap sah warga negera Indonesia. "Saya tidak akan mengusir JAI untuk pergi dari sini karena secara administrasi kependudukan, JAI resmi warga negara Indonesia yang mempunyai hak tinggal di Bangka seperti masyarakat lainnya," jelasnya.

Sementara ulama JAI Kabupaten Bangka, Syarif Hidayatulah mengatakan, dirinya bersama keluarganya sudah sah menetap di Kabupaten Bangka, karena memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat.

"Kami mempunyai hak berdomisili di negara Indonesia umumnya dan di Kabupaten Bangka khususnya seperti warga lainnya hidup bersama dan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga," jelasnya.

Ia mengatakan, dirinya tidak menyebarkan keyakinan JAI kepada masyarakat lain karena dianggap mempunyai keyakinan berbeda. "Kami adalah kelompok yang jumlahnya sangat kecil sekitar 100 orang di seluruh Provinsi Bangka Belitung," ujarnya. (ant/rep/arrahmah.com)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.