Header Ads

Sidang Hampir Ribut Karena Nama Munarman Ikut Disebut

Sidang pembacaan tanggapan terhadap eksepsi terdakwa dan kuasa hukum kasus terorisme Abubakar Ba’asyir, hampir terjadi keributan. Kasus bermula ketika Tim Pengacara Muslim (TPM), Munarman, tak terima namanya disebut-sebut secara pribadi oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sebagaimana diketahui, dalam sidang sebelumnya, Munarman menyebutkan dakwaan jaksa ngawur karena menyebut-nyebut Dulmatin bertemu Ba'asyir di kamar suatu ruko milik Ali Miftah, yang berlokasi tak jauh dari Ponpes Al Mukmin Ngruki, dalam rangka mengadakan pelatihan militer di Aceh.

Munarman pun mempertanyakan, dari mana jaksa mengetahui isi pembicaraan itu jika Ba'asyir dan Dulmatin hanya berdua saja di dalam kamar. Apalagi Dulmatin dikabarkan tewas terbunuh polisi pada awal Maret 2010 tanpa sempat didengar kesaksiannya.
Menanggapi eksepsi yang disampaikan Munarman, JPU pun menyebut-nyebut nama Munarman dalam tanggapan atas eksepsi.
"Menanggapi pernyataan keberatan secara lisan salah satu penasihat hukum terdakwa yaitu Munarman. Pertama, pernyataannya hanya sebuah retorika yang kurang santun dan bersifat provokatif. Kedua, pernyataannya tidak menunjukkan tingkat seorang Muslim yang semestinya yaitu memberikan penghormatan yang sudah meninggal dunia," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Senin (7/3).

Mengetahui namanya disebut, Munarman pun memprotes JPU dan meminta bersikap profesional.

"Tanyakan jawabannya ke JPU, JPU tidak profesional saya tidak pernah punya masalah dengannya," tegas Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta.

Insiden ini terjadi pasca sidang ditutup oleh Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro. Tak berselang lama, Munarman pun menghampiri meja JPU, dengan muka emosi, Munarman menunjuk-nunjuk jaksa. Salah satu JPU yang ditunjuk-tunjuk Munarman pun bereaksi menunjukkan muka emosi. Kemudian mereka dihalau dan dilerai oleh polisi dan beberapa pengunjung sidang.

"Oh nggak ada apa-apa itu, saya cuma minta dia jangan bawa-bawa nama pribadi, nggak ada masalah," papar Munarman ketika dikonfirmasi hidayatullah.com saat keluar dari ruang sidang.

Sidang Abubakar Ba’asyir ini akan dilanjutkan Kamis depan (10/3) dengan agenda putusan sela dari Majelis Hakim. (hidayatullah.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.