Header Ads

Jatah Pulsa Anggota DPR 151 Miliar per tahun

Jakarta - Setiap anggota DPR memang dibekali oleh sejumlah tunjangan kerja untuk mendukung kerja mereka sebagai wakil rakyat. Termasuk tunjangan komunikasi, anggaran khusus untuk pulsa telepon genggam anggota Dewan itu mencapai Rp 270 juta per tahun.

Jika dikalikan seluruh anggoata DPR yang berjumlah hampir 560 orang, maka uang yang digunakan untuk pulsa anggota dewan itu mencapai Rp 151 miliar setiap tahun.

Seperti yang diungkapkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), tiap anggota Dewan dibekali uang pulsa bulanan maupun pulsa khusus pada masa reses. Setiap bulannya, para wakil rakyat mendapat jatah Rp 14 juta. Ini berarti jatah pulsa satu anggota Dewan mencapai Rp 168 juta dalam setahun.

"Dan, anggaran untuk komunikasi atau isi pulsa HP pribadi anggaran DPR sebesar Rp 102 juta per tahun untuk lima kali reses," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi. (republika.co.id)

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.