Header Ads

HRW: AS Harus Periksa George Bush

Human Rights Watch (HRW) mengatakan bahwa ada ''bukti yang melimpah'' tentang penyiksaan yang diperintahkan oleh George W Bush. Olehkarena itu presiden Amerika Serikat harus menginstruksikan penyelidikan atas tuduhan penyiksaan yang diperintahkan oleh pemerintah George Bush.

Pemerintah Barack Obama telah melakukan penyelidikan atas kematian para tahanan CIA dan tindakan ilegal lainnya. Namun menurut HRW, penyelidikan itu tidak termasuk tindakan yang dinyatakan legal oleh pemerintahan Bush.

Sebagaimana diketahui, Bush telah mengaku secara terbuka bahwa ia merestui tehnik penyiksaan terhadap tahanan untuk mengorek informasi dari mereka. Salah satunya adalah tehnik penyiksaan waterboarding (pembenaman tahanan ke air). CIA juga mengirim para tahanannya ke negara-negara tempat penjara rahasia, untuk kemudian disiksa.

Dalam laporan setebal 107 halaman, HRW mengatakan ada informasi substansial yang bisa menjadi dasar penyelidikan pidana terhadap Bush dan para pejabat senior karena mereka memerintahkan praktik-praktik seperti waterboarding. Mantan presiden, mantan wakil presiden, dan mantan menteri pertahanan AS dan bekas direktur CIA semuanya harus diselidiki, kata HRW.

''Ada dasar yang kuat untuk menyelidiki [George] Bush, [mantan wakil presiden Dick] Cheney, [mantan menteri pertahanan Donald] Rumsfeld, dan [mantan direktur CIA George] Tenet karena mengeluarkan kewenangan penyiksaan dan kejahatan perang,'' kata Kenneth Roth, direktur eksekutif Human Rights Watch, sebagaimana dikuti BBC (12/7).

''Presiden Obama telah memperlakukan penyiksaan sebagian kebijakan yang tidak tepat, bukannya kejahatan,'' katanya.

Menurut HRW, penolakan untuk menyelidiki para pejabat melemahkan upaya Amerika untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM di luar negeri, termasuk Libya dan Sri Lanka. (hidayatullah/al-khilafah.org)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.