Header Ads

NU Dukung MUI Keluarkan Fatwa Haram TKW

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Sirodj mendukung Majelis Ulama Indonesia untuk segera memberikan fatwa haram bagi para calon tenaga kerja wanita, termasuk yang ingin bekerja di Arab Saudi.

"Kalau fatwa ini (fatwa haram TKW), saya sangat setuju sekali. Kami akan dukung MUI keluarkan fatwa itu," kata Said Aqil di Jakarta, Selasa (5/7).

Said Aqil menceritakan, ketika masih studi di Arab Saudi, ia pernah mengusulkan kepada Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi untuk menghentikan pengiriman TKW tersebut. Menurut dia, saat itu kasus-kasus kekerasan terhadap pekerja wanita di Arab Saudi sering terjadi.

"Dulu nama Dubes kita di sana (Arab Saudi) Achmad Karto Sudiro. Namun, beliau bilang saat itu kebijakan untuk menstop TKW itu dari Jakarta. Waktu itu menteri tenaga kerjanya Sudomo. Nah, jadi sekarang ini saya dukung penuh jika ada rencana pemberian fatwa haram ini," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI sektor informal ke Arab Saudi yang akan efektif per 1 Agustus 2011 (hidayatullah/al-khialfah.org)


Baca Juga
Hukum Menjadi TKW di Luar Negeri

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.